Global Cyber News.Com|JAKARTA-Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencetuskan gagasan mengubah fungsi Polsek.
Polsek yang tadinya juga melakukan penyidikan, maka perannya akan digeser untuk fokus lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
Demikian disampaikan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan uji kelayakan di kepatutan di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
Dalam paparannya di hadapan anggota Komisi III DPR Kabareskrim ini menggulirkan gagasan polsek-polsek tertentu tidak dibebani oleh penyelidikan.
“Polsek-polsek tertentu tidak dibebani penyelidikan, hanya dibebani preemtive dan penyelesaian masalah dengan cara restoratif justice,” kata Listyo saat memaparkan makalahnya.
Dengan tidak dibenani tugas penyelidikan, maka para aparat di Polsek diberi tugas untuk lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
“Lebih pencegahan, musyawarah, restoratif justice dan mengutamakan kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, kasus-kasus hukum di Polsek akan ditarik ke Polres.
Listyo Sigit Prabowo sudah membuat makalah yang disampaikan ke Komisi III, Selasa (19/1/2021).
Makalah tersebut merupakan gagasan dari calon kapolri yang bakal dijadikan bahan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hari ini Rabu (20/1/2021).
Dalam makalah yang berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan”, Kabareskrim ini menyampaikan delapan komitmen pokok pikiran yaitu.
- Menjadikan polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi).
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional
3.Menjaga soliditas internal
4.Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
- Mendukung terciptanya inovasi dan kreativitas yang medorong kemajuan Indonesia
- Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
7.Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan, keadilan restoratif dan problem solving
- Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Listyo Sigit: Polantas Tak Perlu Menilang
Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang.
Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Sigit mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.
Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
Red.