Tuesday, December 3, 2024
HomeDalam NegeriPerampokan Bersenpi di Semarang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Perampokan Bersenpi di Semarang

Global Cyber News.Com|Teguh Murtino, seorang karyawan distributor gas elpiji menjadi korban perampokan setelah ditugaskan mengambil uang Rp 563 juta oleh perusahaannya.
Aksi perampokan itu pun sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Krakatau VIII, depan Taman Nias I, Karangtempel, Semarang Timur, Jawa TengahSetelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap lima dari enam pelaku perampokan.
yakni, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.
Para pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Ciamis, Jawa BaratPerampokan ini sendiri melibatkan kelompok dari Lampung. Sebab, tiga dari dua pelaku merupakan warga Lampung.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata aksi perampokan ini sudah direncanakan dua bulan sebelum kejadian.
aksi perampokan itu ternyata didalangi sopir perusahaan bernama Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang.Aksi perampokan yang dialami korban Teguh berawal saat ia ditugaskan untuk mengambil uang oleh perusaahaan.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu korban turun dari mobil Toyota Avanza membawa tas ransel berisi uang rp 365 juta.
Tiba-tiba datang empat pelaku yang mengendarai sepeda motor matik dan sport. Salah satu pelaku motor matik turun dan langsung menodongkan pistol ke arah korbanMelihat tasnya sudah berpindah tangan, korban kemudian berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Namun, upaya itu sia-sia karena pelaku berhasil kabur.
“Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan,”
otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.
“Senpi milik Frans Panjaitan, Maftuhi dan Rahmat. Ini mereka peroleh di Lampung dibeli sekitar Rp 15 juta plus pelurunya. Uangnya belum sempat digunakan, tapi masing-masing sudah ada pembagian sekitar Rp 90 juta
Atas perbuatannya, para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts