Global Cyber News.Com|Kutacane 02/02/2021 –
Sejumlah Oknum Pejabat Puskesmas di Aceh Tenggara Diduga Sunat Dana Insentif Tenaga Medis Kesehatan Covid19 yang Diduga dilakukan sejumlah Oknum Pejabat Puskesmas tersebut, demikian diperoleh Informasi yang layak di percaya yang enggan disebut Identitasnya Kepada Media ini di Kutacane 02/02/2021.
Dugaan Penyunatan Insentif para Tenaga Medis Kesehatan Covid19 Tahun 2020 di sejumlah Puskesmas di Aceh Tenggara ini dengan modus, Intimidasi dengan dalih Pemerataan, setelah uang Insentif ditarik dari Rekening lalu disetor Kepada salah seorang Oknum Pejabatnya, lalu diberikan seadanya Kepada Tenaga Medis yang bersangkutan, Kendati telah memiliki SK Tercatat sebagai Tenaga Para Medis Penanggulangan Covid19 Tahun 2020.
Dugaan Pemerataan Kepada Para Tenaga Medis Kesehatan tersebut diduga terjadi di sejumlah Puskesmas, antara lain Puskesmas Kota Kutacane, Puskesmas Biak Muli Kecamatan Bambel, Puskesmas Natam Kecamatan Badar dan lain – lain Jelas Sumber ini.
Sumber yang sama menambahkan kalau Pemotongan ini modus dan jumlah uangnya yang di Potong Nilainya Bervariasi sesuai selera Oknum yang memotong.
Seperti di Puskesmas Kota Kutacane Berdasarkan Sumber yang diterima untuk Tenaga Perawat dan Laboratorium di Transfer Rp. 4.000.000. (Empat Juta Rupiah) setelah ditarik dari Rekening lalu disetorkan ke Oknum Pejabat Puskesmas tersebut lalu di Potong Rp. 3.000.000. (Tiga Juta Rupiah) dan diberikan ke yang Bersangkutan Rp. 1.000.000. (Satu Juta Rupiah) Jelas Sumber Kepada Media ini.
Lain lagi Modusnya yang Terjadi di Puskesmas Biak Muli Kecamatan Bambel diduga lebih tragis. Uang Insentif ditarik Para Tenaga Medis dan dikumpulkan Kepada Salah Seorang Oknum di Puskesmas ini baru diberikan Rp. 200.000. (Dua Ratus Ribu Rupiah) Kepada para Medis.
Indikasi Pemotongan juga terjadi di Puskesmas Natam Kecamatan Badar dengan Modus diduga langsung di potong dan cuma di kirim Kepada yang bersangkutan Rp. 1.500.000. (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari yang semestinya Perorang Rp. 3.000.000. (Tiga Juta Rupiah) Perbulan Selama Tiga Bulan yaitu Bulan Maret, April dan Mei 2020.
Jefri SKM Kabid Pencegahan dan Penangulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara saat Konfirmasi di Ruang Kerjanya Selasa 02/02/2021.
Menjelaskan Kepada Media ini bahwa untuk tahun 2020 dalam Rangka Penanggulangan Covid19. Kementerian Kesehatan Pusat (APBN 2020) Mengucurkan Dana mencapai sekitar Rp. 1.300.000.000.(Satu Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah) untuk pemberian Insentif Kepada Para Medis yang di Salurkan Kepada Badan Rumah Sakit Umum H.Sahudin Kutacane Sekitar Rp. 300.000.000. (Tiga Ratus Juta Rupiah) Seluruh Puskesmas di Aceh Tenggara yaitu Sebanyak 19 Puskesmas.
Dalam hal Penyalurannya Kata Jefri diberikan secara bervariasi besaran jumlahnya berdasarkan jumlah Pasien Covid19, Surat Keputusan (SK) nama nama Tenaga Medis dan Laporan yang disampaikan Kepada Dinas dan kami melalukan pembanyaran dengan Sistem Non Tunai. Tegasnya
Seandainya ada Indikasi Pemotongan di Sejumlah Puskesmas, Jefri Menapik kalau hal itu diluar Pengetahuan Pihak Dinas. Jelasnya
Jefri, dalam Kesempatan ini Menguraikan kalau mekanisme dan Sistem Pembayaran sesuai Petunjuk Tekhnis dan Perbup tanpa merincikan Nomor Juklak, Juknis serta Perbup Nomor berapa.
Namun Jefri menjelaskan kalau Insentif Para Medis itu jumlahnya bervariasi Angka Maksimal dr Spesialis Rp. 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah) dr Umum Rp. 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) Perawat Medis Rp. 7.500.000. (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Perawat Medis Lainnya Rp. 5.000.000. (Lima Juta Rupiah) Perbulannya.
Sampai berita ini dilansir Kepada, dr. Hermanto Kepala Puskesmas Kota Kutacane, Sri selaku Bendahara Puskesmas Biak Muli Kecamatan Bambel belum ada Konfirmasinya karena saat di hubungi lewat Nomor Telpon dan WhatsApp tidak ada balasan dan Nomor Handphone tidak Aktif.
Kepala Puskesmas Natam Ahmad Bahri saat di Konfirmasi mengaku kurang mengetahui
Red.kasirin Serdang