Thursday, December 26, 2024
HomeNasionalSigap Ungkap Kasus Pencabulan, Komnas PA dan TRC PPA Akan Berikan Penghargaan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Sigap Ungkap Kasus Pencabulan, Komnas PA dan TRC PPA Akan Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Tanjung Jabung Barat

Global Cyber News.Com|TANJUNG JABUNG – Sebagai bentuk keseriusannya dalam menangani kasus anak, jajaran Unit PPA Polres Tanjung Jabung bersama jajaran polsek Merlung berhasil Ungkap Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban sebanyak 7 orang anak dibawah umur diantaranya KL (15), laki – laki, MI (15), laki – laki, DA (13), laki – laki, PAN (13), laki – laki, AFS (13), laki – laki, JK (13), laki – laki dan MAY (14), laki – laki yang kesemuanya
warga Kec. Renang Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat.

Kejadian Berawal pada akhir 2019 lalu, korban DA mengadu kepada Hardianto orang tuanya, telah di sodomi oleh Jeki Indro alias Jeki (37) warga Kec. Renah Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat di rumah pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, spontan Hardianto warga Desa Tuk Jimun, Kec. Kemuning, Kab. Inhil, Riau itu membuat laporan ke Polsek Merlung, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B – 02 / II / 2021 / Jambi / Res Tanjab Barat / Sektor Merlung, tanggal 03 Pebruari 2021.

Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Merlung memerintahkan Kanit Binmas dan Team Opsnal Polsek Merlung dan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim melakukan pengintaian dan sekira pukul 11.00 Wib Team mendapatkan di duga pelaku di rumahnya selanjutnya mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Merlung guna penyelidikan Kasus lebih lanjut.

Pelaku di duga melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No: 17 / 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No: 1/2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – undang Jo Pasal 76E UU RI No : 35/2014 Tentang Perubahan atas UU RI No : 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya pihak Polsek Merlung akan segera Melayangkan Permintaan Visum, Melaksanakan Gelar Perkara, Melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Sat Reskrim (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi menegaskan Berdasarkan kesigapan dan keseriusannya menangani kasus tersebut, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) berkolaburasi dengan Komnas PA akan memberikan penghargaan kepada Kapolsek Merlung dan Kapolres Tanjung Jabung Barat.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts