Global Cyber News.Com|Manado – Bertempat di Pengadilan Militer III-17 Manado yang terletak di Kompleks Pengadilan Terpadu Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget Kota Manado, pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado, Letkol Chk Dwi Yudo Utomo, S.H. bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut Bapak Voucke Lontaan, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut Bapak Merson Simbolon dan Sekretaris Dewan Kehormatan Pers Bapak Jimmi Senduk melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di lahan kosong di sekitar Komplek Pengadilan Terpadu dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2021. Kegiatan diawali upacara pembukaan dengan Inspektur Upacara Ketua PWI Sulut, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan penanaman pohon secara seremonial oleh Kadilmil, Ketua PWI, Ketua SMSI dan Sekretaris Dewan Kehormatan Pers serta dengan kegiatan olaraga bersama. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Personil Dilmil III-17 Manado dan rekan-rekan dari Media cetak/elekronik.
Dalam sambutannya, Kadilmil III-17 Manado menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon disamping untuk mempererat jalinan silaturahmi dengan rekan media sekaligus untuk pemanfaatan lahan kosong yang berada di sekitar Komplek Pengadilan Terpadu untuk dapat diolah dan ditanami tanaman yang bermaanfaat dan menghasilkan.
Masih dalam sambutannya Kadilmil menyampaikan bahwa keterlibatan rekan media untuk memperkuat Pengawasan Eksternal terhadap Pengadilan Militer III17 Manado dimana Pengadilan Militer III-17 Manado saat ini telah memperoleh predikat WBK dan tengah berjuang menuju WBBM, sehingga peran serta masyarakat terutama media sangat diperlukan untuk mengawal pencapaian tersebut.
Tanaman yang direncanakan ditanam di lahan ini meliputi tanaman jagung, labu, pare, tomat, manga dan diharapkan pada saat hari Bumi tanggal 22 April 2021 sudah dapat dilakukan kegiatan Panen Raya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wita berjalan dengan tertib, lancar dan santai, namun tetap memperhatikan standar protocol pencegahan COVID-19.
Red.