Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeDalam NegeriSinergi OJK Sumbagut dan Ombudsman Sumut Diharapkan Efektif Selesaikan Kasus Perbankan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Sinergi OJK Sumbagut dan Ombudsman Sumut Diharapkan Efektif Selesaikan Kasus Perbankan

Global Cyber News.Com|Medan I Kesiapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Sumatera Bagian Utara ( KR 5 Sumbagut) untuk bersinergi melakukan pengawasan terhadap perbankan sebagai wujud dalam bentuk tindak lanjut penanganan laporan dan percepatan proses penyelesaiannya.
“Setiap pengaduan masyararakat terhadap perbankan yang disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan diselesaikan secepatnya sesuai harapan bersama,” ucap Kepala OJK KR 5 Sumbagut, Yusuf Ansori menyatakan itu saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di Kantor OJK Sumut, Rabu (3/2/2021).

Hadir saat itu staf OJK Andi M Yusuf, Raya dan Bani Napitupulu serta Kepala Bidang Pencegahan Edward Silaban dan asisten Ombudsman Perwakilan Sumut Ainul Mardyah.

Menurut Yusuf Ansori, untuk memudahkan koordinasi antara Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan OJK KR5 Sumbagut pihaknya akan membuka narahubung atau focal point.

“Dengan begitu kita harapkan akan semakin mempermudah dan memperlancar koordinasi tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut bersama Kantor OJK Sumbagut,” ujar Yusuf Ansori dalam siaran rilisnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan pentingnya kehadiran OJK untuk melakukan pengawasan perbankan terkait pengelola distribusi dana bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin.
Apalagi di tengah wabah virus Covid-19 ini.

Disebutkan, ada beberapa program bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat baik bantuan masyarakat miskin selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Abyadi berharap agar bantuan masyarakat itu benar benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya. “Ke depan kita harapkan pengawasan OJK kepada perbankan pengelola distribusi bantuan itu untuk lebih diperketat,” pungkasnya. (pl).

Red. Pandi Lubis

Latest Posts