
Global Cyber News.Com|Jawabarat-
Garut Jawa barat,” Rabu,17/2/2021 Bantuan Hibah yang bersumber dari provinsi Jawa barat untuk peningkatan pondok pesantren diduga selain ada yang dananya digelapkan, ada juga yang fiktif.
Hal ini diketahui setelah tim investigasi awak media turun kelapangan dan melakukan penelusuran, alhasil bermacam peristiwa yang diduga termasuk katagori perbuatan melawan hukum telah terjadi dalam pelaksanaanya.
“Perlu diketahui oleh khalayak, Dirjen Kemenag RI serta provinsi jawa barat melalui kemenag jabar telah menggelontorkan bantuan sebesar trilyunan rupiah, ini jumlah yang tidak sedikit.
;Adapun penggunaanya diperuntukan buat BOP islam dan penanganan COVID 19, tapi kenyataanya dilapangan diduga selain ada pengkondisian (komitmen fee), penggelapan sampai ada nama pondok pesantren sebagai Penerima bantuan, akan tetapi bangunan fisiknya tidak ada, sedangkan didalam lampiran Keputusan Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI nomor: 6007 tahun 2020 tentang bantuan operasional pendidikan Islam untuk wilayah jabar tahap 3 Tahun 2020. “sangat jelas dalam lampiran daftar penerima bantuan tercatat, namun fakta dilapangan pondok pesantren tersebut fiktif alias ponpes siluman, nilai bantuanyapun berfariasi, mulai dari Rp.25.000.000, Rp.40.000.000 sampai dengan Rp.50.000.000 .
;Contoh’ dalam lampiran SK DIRJEN KEMENAG no.6007 tahun 2020 untuk tahap 3 tercatat nama penerima bantuan hibah pondok pesantren HALIMATUL HUDA, yang berkedudukan di kampung cangerek RT.05 RW.02 Desa Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, besaran dana yang tercantum dan akan diterima Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) namun setelah ditelusuri kelapangan, ternyata bangunan fisiknyapun selama ini tidak ada, hal tersebut diterangkan oleh salah satu tokoh agama yang ada di kampung cangerek yang bernama ustad Jajang, yang ada selama ini hanyalah sarana ibadah berupa mesjid yang bernama jami’aturrohman dan musholla alkausar tutur ustad Jajang kepada awak media.
“Ditempat berbeda pemerintah desa pamekarsari yang diwakili oleh kasi kesejahteraan (APID) serta kepala dusun 2 (MAHMUDIN) juga menyatakan dengan tegas, bahwa nama pontren HALIMATUL HUDA tidak ada di alamat tersebut diatas, dijelaskan oleh keduanya yang ada hanya mesjid Jami’aturrohman dan musolla Al Kausar pungkas keduanya.
“Begitu juga dengan pihak Kemenag Kabupaten Garut yang diterima oleh seorang pejabat setingkat kasi, saat dikonfirmasi awak media menerangkan, bahwa pihaknya tidak merasa mengajukan bantuan untuk operasional pontren seperti yang dimaksud pihak dirjen, dan kemenag sendiri tidak mengetahui siapa yang mengusung program tersebut, namun yang jelas meskipun sudah terdaftar sebagai penerima, jika tidak ada izinya/tidak melengkapi persyaratan sebagaimana dimaksud didalam surat pemberitahuan pencairan dana, maka lembaga tersebut maupun bank penyalur akan kesulitan untuk mencairkanya pungkas kasi.
“Yang menjadi pertanyaan awak media lantas data data tersebut siapa yang memasukan ke Dirjen Kemenag RI ? ini yang harus ditelusuri oleh APH (POLRI,KEJAKSAAN,KPK dan PPATK), karena Anggaran negara untuk program ini mencapai trilyunan rupiah, dan ini bukan nilai kecil, jangan sampai uang rakyat ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga lagi – lagi negara akan mengalami kerugian.(S.Afsor/tim)
Red.