Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeDalam NegeriTIM ELANG POLRES JAYAPURA KEMBALI MENGAMANKAN 2 UNIT MOTOR HASIL CURIAN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

TIM ELANG POLRES JAYAPURA KEMBALI MENGAMANKAN 2 UNIT MOTOR HASIL CURIAN

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021, Tim Elang Polres Jayapura kali ini berhasil mengamankan 2 unit motor yang diduga hasil curian saat melaksanakan razia di depan Ruko Hawai Sentani Kabupaten Jayapura.

Tim Elang 1 (satu) Polres Jayapura yang dipimpin komandan regu (Danru) Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya berhasil mengamankan 2 (dua) unit Motor Honda Beat yang diduga hasil curian dari 2 orang pengendara masing – masing SI (43) dan NR (22) saat melaksanakan razia di depan Ruko Hawai Sentani Kabupaten Jayapura.

Kasat Samapta Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean menjelaskan saat razia malam Tim Elang kembali mendapati 2 unit motor yang diduga hasil curian, keduanya berhasil diamankan saat tim melaksanakan razia di depan Ruko Hawai Sentani.

Pengendara berinisial SI (45) terbukti mengendarai motor honda beat hasil curian, hal ini dibuktikan berdasarkan data yang kami miliki, dimana diketahui Laporan Polisi dibuat pada tanggal 17 November 2016 di Polsek Abepura, dengan nama pemilik Dahlia Purnama Sari yang beralamatkan di Gelanggang II Expo Waena.

Sementara itu untuk pengendara NR (22), diduga mengendarai motor hasil curian karena tidak dilengkapi plat nomor, pengendara mengakui bahwa motor tersebut dipinjamnya dari tetangga yang tinggal di seputaran BTN RS. Yowari dan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut kedua pengendara masing – masing berinisial SI (45) dan NR (22) kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura.

Selain razia untuk mengantisipasi motor – motor hasil curian, Tim juga berhasil mendapati 7 botol minuman keras dari beberapa pengendara, dimana langsung dimusnahkan ditempat oleh masing – masing pemiliknya.

Kami juga melaksanakan patroli di komplek – komplek pemukiman, yang merupakan arahan dan perintah langsung Kapolres Jayapura dengan maksud untuk kembali mengantisipasi suatu tindak pidana kejahatan misalkan pencurian.

Jayapura, 17 Februari 2021

(Humas Polda Papua)

Red.

Latest Posts