
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021, perkembangan kasus keracunan makanan yang terjadi di Kabupaten Mimika, yang disajikan saat pesta ulang tahun disalah satu rumah di SP 2 Jalur 2 Jalan Rambutan Timika Kabupaten Mimika.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan bahwa jumlah pasien keracunan makanan keseluruhan sebanyak 51 orang yang terdiri dari 40 anak-anak dan 11 orang dewasa. Dari 51 orang yang menjalani Tindakan Medis di RS. Mitra Masyarakat, 46 diantaranya telah kembali ke rumah masing-masing hari ini dan 5 orang masih menjalani rawat Inap.
Sedangkan 5 orang pasien yang menjalani rawat inap maisng-masing an. Gilbert, Wismawati, Muhammad Bilal, Ignasius dan Fabianus.
Untuk diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021, sekitar pukul 20.00 WIT setelah para korban menyantap makan di pesta ulang tahun yang di adakan oleh salah satu warga SP 2 Jalur 2 Jalan Rambutan Timika Kabupaten Mimika.
Setelah mengalami pusing, mual dan muntah-muntah, para korban di bantu anggota Kepolisian langsung membawa para korban ke Rumah Sakit Mitra Msyarakat (RSMM) serta klinik terdekat untuk mendapatkan Tindakan medis.
Saat ini sampel makanan masih diperiksa oleh tim medis Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) TNI AD, guna mengetahui apa yang menyebabkan keracunan.
Jayapura, 28 Februari 2021
Humas Polda Papua
Red.