Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeOpiniPOLEMIK PELANTIKAN SEKDA PAPUA: PIMPINAN DAERAH HARUS PATUH PADA NEGARA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLEMIK PELANTIKAN SEKDA PAPUA: PIMPINAN DAERAH HARUS PATUH PADA NEGARA

Global Cyber News.Com|Opini Pribadi Septinus George Saa
Melihat polemik pelantikan sekretaris daerah Papua yang hari ini 1 Maret di lakukan di dua tempat yang berbeda, Jakarta dan Jayapura, yang di lantik oleh Mendagri dan satunya lagi oleh Wakil Gubernur Papua, Klemens Tinal, saya melihat adanya suatu bentuk “ketidakpatuhan” pemimpin politik di tanah Papua terhadap kebijakan negara. Saya bisa katakan kebijakan mengangkat dan melatih pejabat ASN khususnya jabatan sekretaris daerah ini tentu ada UU-nya dan peraturan-peraturan yang mengingkat.
Sebenarnya siapa yang memiliki wewenang mutlak untuk memberikan SK kepada seorang Sekretaris Daerah setingkat Provinsi di Indonesi? Kalau merujuk ke aturan yang berlaku di negara kesatuan RI, kita tahu bahwa wewenang tentu ada di President RI dan apabila seorang kepala daerah tidak ikut mematuhi hal ini, maka mekanisme aturan perundangan-undangan yang berlaku di negara ini perlu di teliti lagi apakah terjadi penyalahgunaan wewenang atau ada “pembangkangan” yang dilakukan wakil negara di daerah-daerah yakni Gubenur, Wakil Gubernur dan pimpinan institusi lain di negara ini.
Papua ini kalau kami saya sebagai anak muda Papua melihatnya sangat berpotensi untuk menjadi berkat bagi Indonesia dan dunia dimana harus di kelolah oleh suatu struktur dan sistem yang mampu mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang membawa kebaikan. Kalau saja hari terjadi “pertunjukan” kekuasaan, menurut saya ya, ini sama saja rakyat yang adalah pemilik kedaulatan negara ini telah di cederai kenyamanan dan kehidupannya oleh karena konflik-konflik yang menurut saya saya tapura di level pemimpin-pemimpin politik di tanah Papua yang mana di pilih rakyat, bukan angkat diri sendiri jadi pemimpin.
Saya sampaikan kepada pemimpin di tanah Papua tentang hal pokok yakni harapan masyarakat umum adalah Papua tetap menjadi tanah damai dan tanah yang memberkati seluruh dunia. Harapan ini harusnya menjadi tujuan utama siapa saja yang memimpin tanah Papua. Konflik kepentingan bahkan konflik politik adalah sesuatu yang wajar namun kalau kondisi terjadi, sebaiknya konflik ini terjadi karena ada upaya untuk melindungi kepentingan seluruh rakyat Papua dan bukan untuk mendorong solusi dalam menjawab “kegelisahaan” elit politik yang jumlahnya 1 atau 2 orang yang merasa “layak” memimpin Papua sedangkan apapun yang terjadi, kepentingan negara dan rakyat haruslah yang utama.
Negara Indonesia ini di pimpin oleh seorang President yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Ia memiliki kekuasaan mutlak untuk seluruh wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI). Apapun yang diputuskan oleh President itu harusnya di patuhi secara absolut. Justifikasi bahwa Papua adalah khusus oleh karena status Otonomi Khusus namun kembali lagi kalau di cermati, UU Otonomi Khusus ini tetap merujuk ada UU lain yang berlaku di NKRI. Harus ada kepatuhan kepada negara dan pimpinan negara.

Red.

Latest Posts