Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeOpiniJacob Ereste: UU ITE Harus Memberi Perlindungan dan Keadilan Bagi Warga Masyarakat
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Jacob Ereste: UU ITE Harus Memberi Perlindungan dan Keadilan Bagi Warga Masyarakat

Global Cyber News.Com|Seorang Ibu di Aceh terpaksa membawa serta anak bayinya yang masih berusia 6 bulan ikut masuk penjara karena dijerat UU ITE. (Nesiatimes,
3 Maret 202)

Ibu bernama Isma Khaira itu membawa serta buah hatinya ikut mendekam di penjara karena divonis oleh hakim selama tiga bulan penjara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono mengakui jaksa baru saja mengeksekusi Isma Khaira ke Rutan (Rumah Tahanan) Lhoksukon.

Kakanwil Menkumham Aceh, Heni Yuwono mengaku tidak ada penahanan terhadap bayi, hanya saja orang tuanya yang membawanya ke rutan, karena memang perlu perawatan dari sang ibu yang terjerat UU ITE. Atas dasar itu pula pihak Kanwil Menkumham Aceh memperbolehkan Isma Khaira dan anaknya berada di penjara.

Kecuali itu, Heni Yuwono menuturkan pihaknya hanya menerima titipan tahanan saja sehingga tidak berwenang menentukan Isma Khaira dapat menjalani tahanan rumah atau kota, tandasnya.

Begitulah realitanya, masalah Isma Khaira menjadi tak penting dipersoalkan. Padahal, ikhwal kasus UU ITE yang menjerat Isma Khaira itu lantaran telah melakukan pencemaran nama baik sang kepala desa di media sosial.

Mulanya Kades Bahktiar bersama perangkat desa mendatangi rumah Isma Khaira terkait masalah sengketa tanah. Namun, Bahktiar dimaki- maki dan dipukuli oleh Isma Khaira dan suaminya. Sementara itu adik Isma Khaira merekam insiden tersebut dan mengirim ke medsos grup keluarga. Lalu Isma Khaira mengunggah video tersebut ke Facebook hingga viral dan Bahktiar melaporkannya ke polisi, hingga akhirnya Isma Khaira dibui.

Padahal masalah pokok yang menjadi penyebab dari peristiwa itu seharusnya juga diusut. Mengapa Isma Khaira dan keluarganya terpaksa harus melakukan perlawanan saat kehadiran Kepala Desa Bakhtiar ke kediaman keluarganya ?

Peristiwa ini pun sungguh amat sangat janggal kejadiannya. Mengapa masalah pokok perkara ini tidak diusut dari masalah awal yang telah menyebaban peristiwa berikutnya bisa sampai ke pengadilan ?

Adakah UU ITE harus menjerat semua orang tanpa menilik latar belakang mengapa orang yang bersangkutan melakukannya ?

Kisah pilu Isma Khaira bersama anak bayinya di penjara — sungguh tragis, meski hanya tiga bulan hukumannya — dan perlu serta patut menjadi bahan kajian pertimbangan serta perhatian, sehingga UU ITE yang tengah direvisi benar-benar dapat diharap melindungi dan memberi rasa keadilan bagi warga masyarakat. Bukan untuk menjerat dan mengkriminalisasikan mereka yang hendak memaksimalkan fungsi atau penggunaan media sosial.

Jakarta, 4 Maret 2021

Red.

Latest Posts