
Global Cyber News.Com|Medan 3_Maret 2021 Pejuang Islam Nusantara Kota Medan Temu Ramah Pengurus PD Dan PC Di Sekrtariat Kantor Jl Jermal IX NO 9.
Dalam Pertemuan Tersebut Diteruskan Sambil Mengupas Persoalan Bangsa Dan Negara Juga Agama Dalam Persatuan Dan Kesatuan Di Kebhinekaan
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia bahkan dunia media sosial di kagetkan dengan Perpres NO.10 Tahun 2021 yang salah satu muatannya adalah memberikan ruang legalitas untuk penanaman modal Minuman beralkohol baik itu, dalam bentuk investasi, pengadaan barang, produksi, dan hal lainnya.
Tentu hal ini memicu perdebatan di kalangan Masyarakat bahkan Media sosial, pada gilirannya menuai kontroversi atas kebijakan Pemerintah tersebut,
ada sebagian masyarakat yang langsung tancap gas mencaci maki Kebijakan itu, ada sebagian lagi yang menunggu sikap Pemerintah setelah menuai kritikan yang menohok dari sebagian kalangan,apakah Perpres ini di cabut atau tetap dipertahankan pemerintah dengan dalih bahwa Miras ini salah satu penyanggah APBN , dan selebihnya ada yang slow and slow ,””cuitan Waka PIN Kota Medan Ismail Lubis Al Pastapi.
Dalam Pertemuan Itu Ketua PIN Kota Medan Langsung Mendudukan Dan Membahas Sikap Pemerintah Tersebut
Yang di nahkodai oleh sahabat @ Rozikin Bara Bara , dari awal pembentukan sampai tahap penyelesain Perpres tersebut, mengusulkan supaya di kaji ulang kembali oleh pihak yang mempunyai otoritas, dalam hal ini Pemerintah mengingat Minuman beralkohol sangat bertentangan dengan Nilai- Nilai culture bangsa, dan Nilai-Nilai Agama yang ada di NKRI ini. Sangat Tidak Elegan Kalau Ada Kebijakan Baru Sementara ULAMA Tidak Di Ikut sertakan Dalam Keputusan Inpres Tersebut Pungkas Ketua Pin, karna Nanti nya bisa Berdampak Buruk Bila Mana Keputusan” tersebut Mampu Melanggar Norma” beragama Dan Persatuan Juga Kesatuan Kira Nya Kita Tunggu Bagaimana Sikap Selanjutnya

Bahkan WAKA PIN Kota Medan menilai Perpres tersebut di khawatirkan akan Merugikan kaula muda regenerasi bangsa ini.
Setelah Mendengar Masukan dari Ormas baik itu, MUI, NU, MUHAMMADIYAH, Dan Tokoh-tokoh keagaman dan kebuyaaan lainnya tentang bahaya latin yang di timbulkan oleh Minuman beralkohol. Melalui vidio virtual tertanggal 02- Maret- 2021Dengan Rahmat Ketuhanan Yang Maha Esa
bapak Presiden JOKO WIDODO akhirnya Menghapus Lampiran Perpres NO. 10 Tahun 2021 tentang Penanaman modal dan investasi Minuman Beralkohol. Jelas Dan Tegas PIN kota Medan Menilai langkah yang di ambil oleh Bapak Presiden Indonesia Joko widodo bijak dan masih mau Mendengarkan aspirasi Ulama serta tokoh agama dan kebudayaan lainnya.
Harapan Kedepan nya Agar Kebijakan Dan Keputusan Yg Di ambilPemerintah Lebih Serius Dan Mempertimbangkan Kemashlahatan Dan Ketertiban Keamaan Ummat Islam Nusantara Di NKRI
sambil Menutup Komentar nya…
Kedepan PIN Kota Medan mendorong pemerintah supaya di dalam mengambil kebijakan nasional agar mengikut sertakan peran para Ulama’ dan tokoh agama Lainnya yang mana di harapkan nantinya dari hubungan baik ini akan melahirkan kebijakan yang konstruktif, adiftatif, humanis, dan akuntebel.
Red. Adha