Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeBPJS KESEHATANPegawai BPJS Kesehatan Lubuk Pakam Terima Vaksinasi Covid-19
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pegawai BPJS Kesehatan Lubuk Pakam Terima Vaksinasi Covid-19

Global Cyber News.Com|Deli Serdang, jamkesnews – Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Jumat (05/03), bertempat di ruang Medical Check Up RSUD Deli Serdang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury, mengatakan, sebagai instansi yang melakukan fungsi pelayanan publik dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, pemerintah menetapkan seluruh pegawai BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. “Pemberian vaksin diharapkan dapat melindungi pegawai BPJS Kesehatan ketika sehari-harinya dalam aktivitas kerja harus memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di lapangan,” ujarnya.
Eva menuturkan, sebelum diberikan vaksinasi, pegawai BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan pengecekan data diri pada website pedulilindungi.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin. Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang memiliki riwayat positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dikatakan sembuh, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, memiliki riwayat autoimun, hamil, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya), dan telah menerima vaksin lain selain vaksin Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Di sisi lain, lanjut Eva, BPJS Kesehatan juga telah banyak berperan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Pertama, dengan menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi, penagihan dan pelaporan klaim Covid-19, yang mencakup seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas Covid-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh Pemerintah Daerah sehingga diharapkan mampu menjadi data pendukung dalam mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang berdampak pada fatalitas jika terpapar Covid-19. “BPJS Kesehatan juga telah menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh Pemerintah Daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim Covid-19,” kata Eva.
Eva menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendapat penugasan khusus untuk pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.
Adapun secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ade Budi Krista menuturkan, pihaknya telah memastikan setiap tenaga kesehatan dan instansi pelayanan publik di lingkup pemerintahan Kabupaten Deli Serdang seluruhnya siap untuk menerima vaksinasi. “Pada gilirannya nantinya kami harap seluruh masyarakat juga mau divaksin dan tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman dan halal sesuai pernyataan dari pihak BPOM dan MUI,” ujarnya. (am/bpjskes-kclbp)

Red.

Latest Posts