
Global Cyber News.Com|Pembentukan tim gugus tugas reforma Agraria Kabupaten Serdang Bedagai diadakan semin 08 maret 2021 di Aula Sultan Serdang komplek kantor Bupati Serdang Bedagai Sei Rampah
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumatera Utara Sontian Siahaan, Kepala BPN Serdang Bedagai Joko Sutari, S. H. dan para Kepala OPD.
Bupati Serdang Bedagai dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Pengaturan penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.
Dengan adanya Tim Gugus Tugas GTRA, semoga hal itu dapat terwujud segera.
Mengatakan banyak manfaat yang akandiperpleh dari pembentukan GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan Pemilik tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, merupakan keadilan serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Tak, hanya itu GTRA mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanam dan kedaulatan pangan dan memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistim penataan agraria berkelanjutan.
Menyoroti jika ada perusahaan swasta atau PTPN yang Hak guna Usaha ( HGU. ) dan Hak Guma bangunannya ( HGB. ) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat.
Diharapkan Tim GTRA mampu membatu tugas pemerintah untuk mengambil kembali haknya kembali dan nantinya ini akan digunakam untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selama ini aset Pemkab Sergai Bedagai dimiliki dengan cara mbeli atau ganti rugi., padahal uang yang digunakan seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
Berharap GTRA dapat menjalankan tugasnya untuk menata aset dan perlahan lahan dilakukan pengalihan penguasaan tanah dari perusahaan ke masyarakat demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Serdang Bedagai.
Selain masalah pertanahan, pada kedekatan juga disampaikan agar masyarakat memahami jika tanggung jawab perbaikan akses ,jalan bukan hanya di pemerintah,namun juga pengguna jalan seperti perusahaan dan PTPN yang menguasaiHGU.
Hal ini perlu disampaikan agar kita tidak langsung menyalahkan satu pihak saja. Mari kita bersama sama cari solusi yang sinergis dan produktif.
Sambutan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumatera Utara Sontian Siahaan mengatakan saat ini baru ada 4 Kabupaten di Sumatera yang membentuk GTRA.
Ada banyak fungsi GTRA selain legalitas aset, salah satu yang paling penting adalah penataan aset karena saat ini banyak yang masih belum tertata dengan baik.
Belum lagi permasalahan konflik agraria.
Dengan adanya GTRA ini, semoga Permasalahan tersebut mendapat solusi terbaik.
Red.