Friday, March 14, 2025
HomeDalam NegeriPOLISI TANGANI KASUS KERIBUTAN DI KAMPUNG POMAKO ILS DISTRIK MIMIKA TIMUR KABUPATEN...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI TANGANI KASUS KERIBUTAN DI KAMPUNG POMAKO ILS DISTRIK MIMIKA TIMUR KABUPATEN MIMIKA

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021, pukul 18.00 WIT bertempat di Kampung Pomako ILS Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika telah terjadi penganiayaan berujung keributan yang mengakibatkan salah satu warga masyarakat mengalami luka.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 17.50 WIT kejadian berawal ketika saudara an. Soter Moporteyau yang dalam pengaruh minuman keras, dianiaya sekitar lima orang supir, saat menghadang mobil yang dikendarai oleh kelima orang tersebut. Kemudian dipukul menggunakan besi dan dikejar oleh lima orang tersebut sehingga korban melarikan diri ke dalam sungai.

Pukul 18.00 WIT, warga masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian marah dan mengejar kelima orang sopir tersebut, namun kelima sopir melarikan diri sehingga masyarakat marah dan bersikeras agar pelaku (kelima orang sopir) diamankan. Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako memberikan pemahaman namun warga yang berjumlah sekitar 200 orang bersikeras agar kelima orang diamankan kemudian menutup akses jalan utama.

Pukul 18.30 WIT, saudara an. Soter Moporteyau dievakuasi ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.

Pukul 19.00 WIT, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda I Made Aribawa tiba di TKP selanjutnya memberikan pemahaman kepada masyarakat namun mereka tetap tidak menerima, kemudian duduk di pinggir jalan sambil menunggu perkembangan.

Pukul 19.30 WIT, datang di TKP sekitar 16 orang anggota TNI AD menggunakan truk menuju ke masyarakat yang sedang duduk di pinggir jalan kemudian membubarkan masyarakat yang ada di TKP sehingga masyarakat membubarkan diri. masyarakat selanjutnya melakukan aksi balasan dengan melempari batu terhadap personil TNI-Polri yang berada di TKP sehingga aparat keamanan mundur sekitar 200 Meter dari TKP.

Dari aksi lempar batu tersebut 2 anggota TNI mengalami luka pada bagian kepala dan mulut serta 1 anggota Polsek Mimika Timur terkena lemparan batu pada bagian pungggung, sehingga aparat keamanan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun masyarakat semakin brutal dengan melempari kendaraan aparat TNI Polri serta menjarah kios di sekitar TKP.

Aparat keamanan kembali maju ke arah kerumunan karena masyarakat semakin brutal, namun masyarakat kembali melempari batu ke arah aparat keamanan dan ada yang membawa panah. Karena semakin terdesak, aparat keamanan kembali melakukan tembakan ke udara.

Akibat tembakan tersebut diduga mengenai salah satu warga an. Andres Bewermbo dibagian dada kiri bawa tembus ke punggung. Setelah tertembaknya salah satu warga, massa semakin menyerang aparat keamanan.

Pukul 20.20 WIT, masyarakat melampiaskan kemarahan dengan membakar ban dan kayu di tengah jalan utama sementara aparat keamanan berada sekitar 300 Meter dari kerumunan masyarakat sambil menunggu bantuan personil pengamanan dari Polres Mimika.

Pukul 20.30 WIT, personil gabungan Polres Mimika dan Brimob tiba di kemudian bernegosiasi dengan masyarakat namun masyarakat bersikeras tetap menduduki jalan utama.

Pukul 21.20 WIT, personil Polsek Mimika Timur mengantarkan korban tembak dan keluarga ke RSUD Mimika.

Identitas Korban penganiyaan:

  • Soter Moporteyau (18), laki-laki, warga Kampung Pomako ILS Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika.

Identitas korban luka tembak:

  • Andres Bewermbo (20), laki-laki.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, melakukan pendekatan kepada masyarakat, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. mengatakan pasca kejadian tersebut situasi di sekitaran TKP aman dan kondusif. Saat ini anggota masih melakukan pengamanan di TKP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Jayapura, 8 Maret 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts