
Global Cyber News.Com|Senin. Kita mungkin sempat mendengarkan kata-kata Anas Urbaningrum ketika mengatakan ” Jika Anas korupsi Gantung Anas di Monas !”.
Ketika Itu banyak orang yang melecehkan perkataan Anas Urbaningrum karena pada akhirnya dia ditahan dan divonis bersalah tetapi Saya yang mengamati sejak awal peristiwa ini mempunyai kesimpulan lain , seperti kasus Antasari Azhar yang jelas-jelas penuh rekayasa setelah menangkap besan Pak SBY Aulia Pohan kemudian Antasari divonis hukuman 20 Tahun yang akhirnya dibebaskan karena terbukti tak bersalah.
Kemudian pengakuan Angelina Sondakh yang pada awalnya mati-matian membela SBY dan menutupi kesalahan Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) akhirnya Anas dan Angelina dihukum 18 Tahun penjara kemudian buka suara bahwa sebenarnya semua korupsi yang dilakukan melibatkan SBY dan Ibas dan yang Paling populer adalah pengakuan Nazarudin yang begitu lantang mengenai keterlibatan Ibas dan SBY. Hebatnya Ibas Tak sedikitpun tersentuh Hukum atau dipanggil KPK.
Disini Saya mencurigai SBY sebagai seorang yang sangat lihai dan licik didalam melakukan langkah politik Itu digambarkan oleh semua anggota partai Demokrat yang dihukum .
Mengenai Anas Saya tidak 100% percaya tapi kenyataannya hampir seluruh jajaran Pimpinan Partai Demokrat saat Itu menjadi pesakitan.
Dari mulai Ketua Umum Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Umum Andi Malarangeng , Bendahara Umum Nazarudin dan jajaran ketua Partai , seperti Jero Wacik, Sutan Batogana (Alm) , Angelina Sondakh ,dll semuanya menjadi pesakitan suatu hal yang mustahil jika sekjen Partai yang dijabat Ibas tidak terlibat dan mengetahui , minimal bisa dipanggil KPK apalagi beberapa proyek Mangkrak termasuk Wisma Atlet di Hambalang.
Mari Kita lihat babak selanjutnya dalam internal Partai Demokrat yang akan memasuki babak lebih seru! , jangan lupa Persesiaan kopi dan Gorengannya ya Gaes !
Pada 2017, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar keluar dari penjara mengungkapkan bahwa kasusnya merupakan kriminalisasi penguasa saat itu yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ayah AHY.
Pengakuan tersebut disambut Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mengungkap hal serupa. Seperti Antasari, Anas juga menjadi korban kriminalisasi SBY.
Disampaikan I Gede Pasek Suardia, Anas menginginkan SBY mengakui perlakuannya itu. Mulai dari ancaman melalui pesan singkat pasca Musyawarah Daerah di Sulawesi Utara, hingga Anas ditersangkakan korupsi kasus Hambalang.
“Mumpung Pak Antasari sudah mengangkat soal kriminalisasi, Mas Anas mengingatkan lagi bahwa bukan hanya Pak Antasari, Mas Anas Urbaningrum juga,” ujar Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.
Pasek mengatakan, Anas merasa tidak terima dengan hukuman penjara 19 tahun yang dijalaninya. Dia lantas meminta kesaksian di persidangan kasus korupsi hambalang itu dibuka kembali untuk membuktikan ada kriminalisasi yang dilakukaan SBY.
“Siap diuji semua dokumen-dokumen persidangan, semua saksi-saksi dibuka. Kalau memang mau dilakukan eksaminasi terhadap kasus beliau (Anas) silakan, dibuka semua dan dicarikan tim pencari fakta, wajar atau tidak,” tutur Pasek.
Kata dia, Anas merasa menjadi target hukuman yang mematikan dengan dibarengi pencabutan hak politiknya sebagai anak muda bangsa.
“Saya dipaksa mati muda akibat persoalan dalam internal partai,” kata Pasek menirukan perkataan Anas.
Baca juga: AHY Minta Klarifikasi Jokowi Soal Gerakan Pengambilalihan Demokrat
Baca juga: Dituding Ingin Kudeta AHY, Moeldoko: Saya Mencintai Demokrat
Untuk itu, Anas berharap SBY segera meminta maaf agar karma tidak menimpanya.
“Ini kata beliau (Anas) ya, karma itu nyata, hanya soal waktu,” ucap politikus asal Bali itu.
Anas, lanjut mantan wakil ketua umum Partai Demokrat itu, juga menyampaikan agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Kita nantikan saja bagaimana episode selanjutnya apakah para kader Demokrat yang salah atau SBY yang salah, semoga keadilan benar-benar menaungi Negri ini siapapun yang salah Itulah “The Real Bandits” atau Garong sesungguhnya!
Salam Kedaulatan Rakyat
Tito Gatsu
Red.