Sunday, September 8, 2024
spot_img
spot_img
HomeDalam NegeriAyah Tega Aniaya Anak nya Masih Balita .Trc PPA Mesuji dampingi kasus...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Ayah Tega Aniaya Anak nya Masih Balita .Trc PPA Mesuji dampingi kasus hingga kawal visum korban nya.

Global Cyber News.Com|Mesuji |

Tim TEKAB 308 polres mesuji bersama personil polsek tanjung raya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur, Ansori bin zainal (38) minggu, (14/02/21) di desa berasan makmur kecamatan tanjung raya kabupaten mesuji.

IPTU Riki Nopariansyah S.H, M.H, selaku Kasat Reskrim membenarkan bahwasannya timnya bersama personil polsek tanjang raya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka ansori bin zainal (38) di kediamannya Pada minggu (14/02/21) di desa berasan makmur kecamatan tanjung raya atas penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lanjutnya, Penangkapan di lakukan atas dasar Nomor : LP / B-55 / II / 2021/ Polda Lampung / Res Mesuji / SPKT 16 Febuari 2021.dikutip dari angkasa post.

Masih terang nya adapun kronologis kejadian, Pada hari Minggu (14/02/21) sekira pukul 13.22 Wib tersangka mengirim foto via pesan Facebook kepada Istrinya yang bernama MAUDATUN MAGHFIROH bahwa dia sedang menyiksa anaknya MT (20 bln) dengan cara kaki di gantung menggunakan tali, wajah anaknya di injak mengunakan sandal dan tidak menggunakan sendal,
Istrinya mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebab kesal kepada dirinya, karena tidak diberikan password / kata sandi facebook miliknya, kemudian tersangka melakukan penganiyaan terhadap MT di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta. Kemudian istrinya mengrimkan foto yang dikirim tersangka kepada anak SUJIO yang bernama SUSIANTI, lalu SUSIANTI yang pada saat itu berada di Taiwan mengirimkan foto penganiayaan tersebut kepada SUJIO bahwa MITA sedang dianiaya.

Atas pristiwa tersebut korban mengalami luka memar di bagian punggung, luka memar di bagian kaki kiri.

Saat ini tersangka telah di amankan di mapolres mesuji bersama barang bukti, sandal swallow 1 pasang warna putih dengan tali warna merah milik pelaku,1 (satu) buah tali panjang sekira 1 meter dan 1 (satu) Unit Hp milik Tersangka yg ada Foto pada saat melakukan penganiayaan terhadap MT. Pungkas nya.

Berangkat dari kasus tersebut Korda TRC PPA Reaksi Cepat perlindungan Perempuan dan anak menerima informasi resmi dari pejabat di Kantor dinas PPA ,Setelah mendengarkan kronologis nya Tim Trc PPA Mesuji Menugaskan 4 personel nya Yakni Bu Endang,Bu Warsono,pak Sopan dan Pak Misran ke Lokasi di mana balita tersebut berada memastikan keamanan anak tersebut. Setelah bertemu dgn korban dan koordinasi dgn perangkat desa setempat Trc PPA korda Mesuji Mengantar korban Untuk di lakukan Visum di RS Puri Husada.” terang ketua korda Trc PPA kabupaten Mesuji Heri Purwanto., SE kepada Media.

Red.

Latest Posts