Global Cyber News.Com|Serdang Bedagai (16/03) : Agar dapat berperan maksimal sebagai gate keeper dalam pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Serdang Bedagai diminta untuk dapat lebih mengendalikan rasio rujukannya. Sesuai perannya, diharapkan FKTP dapat menyelesaikan 144 diagnosa yang telah ditentukan tanpa perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, yang mana Kabupaten Serdang Bedagai termasuk dalam wilayah kerjanya, dengan sejumlah pengelola FKTP pemerintah dan swasta, Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, IDI dan PKFI Serdang Bedagai, Selasa (16/03) di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury mengungkapkan, pihaknya perlu membangun koordinasi yang baik dengan seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, dan menggelar pertemuan rutin untuk memahami secara utuh bila ada persoalan tertentu yang perlu dibahas bersama.
“Perlunya pertemuan seperti ini untuk saling diskusi, mungkin ada hal-hal yang perlu evaluasi, hal positif apa yang telah berhasil dicapai dalam kerjasama kita melayani masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. Kemudian bila ada persoalan, agar bisa segera diselesaikan bersama, karena segala capaian program JKN ini merupakan kontribusi dari semua pihak yang terlibat,” ujar Eva.
Eva menjelaskan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh FKTP dalam pelayanannya kepada masyarakat peserta JKN-KIS. Diantaranya menyangkut capaian program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) dan program rujuk balik (PRB), pelaksanaan sistem kapitasi berbasis komitmen layanan, penerapan pengajuan klaim secara digital (e-claim) dan angka rasio rujukan.
Menurut Eva, FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program JKN-KIS ini diberi peran dan tanggung jawab untuk mampu menyelesaikan 144 diagnosa ysng dapat ditangani di FKTP sesuai kompetensinya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harap komitmen yang sudah diungkapkan dapat benar-benar diimplementasikan di FKTP masing-masing, sehingga angka rujukan dapat lebih dikendalikan,” tegasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Selamet Hartono berujar pihaknya melakukan evaluasi dan terus berkoordinasi dengan Faskes di daerahnya untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik dan ketentuan yang ada dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dia juga mengatakan dalam sejumlah kesempatan telah mernima masukan untuk optimalisasi program ini ke depannya.
“Pertemuan monitoring dan evaluasi lintas instansi seperti ini menjadi penting untuk memfasilitasi hal-hal yang perlu disampaikan oleh pengelola FKTP. Kami harap BPJS Kesehatan dapat terus memberi support, sama-sama kita saling support,” katanya. (am/bpjskes-kclbp).
Red.