
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 9 April 2021 sekitar pukul 16.45 WIT bertempat di Kampung Ongolan Distrik Beoga Kabupaten Puncak telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap masyarakat sipil mengakibatkan korban an. Yonatan Renden (28) meninggal dunia.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut sekitar pukul 16.45 WIT korban bersama saksi JS menggunakan sepeda motor berboncengan menuju Kampung Ongolan dengan maksud mengambil terpal guna membungkus jenasah an. OKtovianus Rayo yang berada di puskesmas Beoga.
Sesampainya di ujung bandara, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan sebanyak 2 kali namun kedua orang tersebut menancap gas menuju Kampung Ongolan, tidak lama kemudian bunyi tembakan dari arah belakang Koramil. Selanjutnya Personil gabungan melakukan tembakan balasan ke arah belakang Koramil.
Pukul 18.30 WIT, korban ditemukan meninggal dunia di depan rumah JS di Kampung Ongolan. Personil gabungan kemudian mengevakuasi korban menuju Puskesmas Beoga guna mendapat penanganan medis.
Pukul 19.10 WIT, personil gabungan melakukan penyisiran dan menemukan saksi di kali ujung bandara dalam keadaan selamat.
Identitas korban meninggal dunia:
- Yonatan Renden, Laki-laki, Umur 28 Tahun, Pekerjaan Guru SMP N 1 Beoga, Alamat Kampung Ongolan Distrik Beoga.
Identitas korban selamat:
- JS, Laki-laki, 50 Tahun, Pekerjaan Guru, Alamat Kampung Ongolan Distrik Beoga.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan diperkirakan para pelaku dari kelompok Sabinus Waker yang sebelumnya juga melakukan penembakan terhadap seorang guru hingga meninggal dunia dan pembakaran sekolah serta rumah guru.
Saat ini personil gabungan masih melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata yang melakukan penembakan. Sementara untuk situasi di Distrik Beoga saat ini masih bisa dikendalikan oleh personil dilapangan. Kami akan mengambil langkah-langkah penegakkan hukum terhadap para pelaku.
Jayapura, 9 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.