Thursday, September 12, 2024
spot_img
spot_img
HomeNasionalDengan MoU BPK RI Pengelolaan Infrastruktur di Sumut Diharapkan Lebih Baik.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Dengan MoU BPK RI Pengelolaan Infrastruktur di Sumut Diharapkan Lebih Baik.

Global Cyber News.Com|-Medan I Pengelolaan infrastruktur yang dilaksanakan Pemprov Sumut diharapkan semakin baik ke depannya. Terutama pengelolaan jalan provinsi sepanjang 3.000,5 km yang ada di daerah ini.
“Saya hanya mau jalan itu beres, ini prioritas kita, kalau ini selesai, kemakmuran rakyat akan terwujud,” ujar Gubernur, usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tentang Kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Konektivitas Infrastruktur Kemantapan Jalan Provinsi Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (16/4).
Gubernur juga meminta BPK agar terus bersinergi dengan Pemprov Sumut. Terutama dalam mengawal Pemprov mewujudkan tata kelola keuangan dan kinerja yang baik. “Tolong bantu saya, ini untuk kita semua, untuk masyarakat Sumut,” kata Edy Rahmayadi dalam siaran rilisnya yang disampaikan Diskominfo Sumut
Pada kesempatan itu Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan kriteria pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas konektivitas pengelolaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kriteria tersebut, kata Eydu, merupakan kerangka atau pedoman dalam pengelolaan infrastuktur yang paling tepat. Sehingga infrastuktur yang sudah dibangun bisa benar-benar berguna bagi masyarakat. “Ini hubungannya dengan segala kebutuhan masyarakat secara umum bisa terpenuhi, dan ujungnya bisa meningkatkan pereknomian kita,” kata Eydu.
Eydu mencontohkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menilai efektivitas konektivitas pengelolaan infrastruktur. Antara lain, dalam perencanaan, dilihat pengaturannya jelaskah, ada peraturannya, bagaimana pembangunan SDM-nya, dan lain sebagainya. “Intinya kami BPK justru mendorong bagaimana pembangunan infrastruktur Sumut semakin baik dan terpola,” kata Eydu.
Sementara Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan nota kesepahaman atas kriteria tersebut merupakan pola pemeriksaan baru. Adanya kesepakatan antara pemeriksa dan yang diperiksa mengenai apa yang akan diaudit di lapangan.
“Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Sumut akan mendapatkan data atau informasi mengenai percepatan pembangunan,” jelasnya. (pl)

Red. Pandi Lubis

Latest Posts