
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 20 April 2021, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut berhasil mengamankan puluhan minuman berakohol jenis Cap tikus di Pelabuhan Pomako Timika Kabupaten Mimika.
Seolah-olah tidak pernah habis masalah pengiriman minuman haram jenis Cap tikus melaulai jalur laut. Pasalnya Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika kembali amankan puluhan botol minuman keras yang dikirim ke Timika menggunakan jalur laut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Mimika Timur Iptu I Made Aribawa dalam kesempatannya mengatakan, guna menjaga situasi Katibmas di diwilayah hukum kami tetap kondusif personel gabungan melaksanakan razia di Dermaga Pelabuhan Pomako.
Pada hari ini terdapat Kapal yang sadar dengan rute pelayarannya dari Surabaya, Benoa, Nima, Labuan bajo, Makassar, bau-bau, Wanci, Namrole, Ambon, Saumlaki, Tual, Dobo dan Timika dengan jumlah penumpang yang turun sebanyak 380 orang sedangkan penumpang lanjutan sebanyak 128 orang.
Dalam kegiatan razia ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Pomako 16 personil, Pom Lanal Timika 1 personil, Dinas Kesehatan Mimika / Puskesmas Mapurajaya 6 orang, KPLP Pomako 7 orang, KKP Pomako 1 orang, Badan Karantina Pertanian 3 orang, Pelni Mimika 7 orang dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Mimika 124 orang.
Dalam operasi tersebut dengan cara penyisiran terhadap barang-barang penumpang dan bagasi yang masih berada di atas Dermaga dan kami menemukan 1 buah karton di anjungan kapal tanpa pemilik yang berisikan Minuman Lokal jenis sopi sebanyak 6,6 liter yang di kemas dengan menggunakan 2 buah botol aqua 1500 ml dan 6 buah botol aqua ukuran 600 ml.
Barang Bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke Sungai.
Jayapura, 20 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.