Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 22 April 2021, Pukul 06.00 WIT bertempat di Kompleks Pertokoan Phikei di jalan Trans Wamena Jayapura Kelurahan Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, telah terjadi kasus kebakaran yang menghanguskan 6 (enam) unit Ruko.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas Pukul 06.00 WIT dari keterangan Saksi an. Abori Tabuni mendengar suara ribut dari arah ruko miliknya. Dan melihat ruko miliknya telah terbakar dan asap mengepul ke arah depan ruko yang di tempati oleh Bapak eksaudi Aritonang namun yang bersangkutan telah berangkat kerja dan meninggalkan ruko dalam keadaan terkunci.
Kemudian api merambat dengan cepat ke ruko yang berada di sampingnya, dan menghanguskan 6 unit ruko.
Pukul 06.05 WIT Piket Jaga Polsek Wamena Kota yang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kasus kebakaran langsung menuju ke TKP guna membantu memadamkan api.
Pukul 06.10 WIT Personil Mapolres Jayawijaya tiba di TKP kebakaran kemudian membatu memadamkan api dengan alat seadanya serta mengamankan harta benda yang tersisa di TKP dibantu masyarakat setempat.
Pukul 07.00 WIT Petugas Pemadam Kebakaran tiba di TKP dan langsung berusaha memadamkan api.
Pukul 07.30 WIT Api berhasil di padamkan.
Identitas Pemilik Ruko/ Saksi:
- Abori Tabuni, (45), Laki-laki, warga Kompleks pertokoan Phikei Jalan Trans Wamena Jayapura.
Kerugian materill:
- 6 (enam) unit Ruko.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Jayawijaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH mengatakan atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa sedangkan untuk kerugian materil masih dilakukan pendataan oleh personil dilapangan. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat masak seperti kompor, pastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.
Jayapura, 22 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.