Global Cyber News.Com|Kebocoran data terjadi lagi, pemerintah terkesan ngesempingkan keamanan data pribadi penduduk Indonesia. Baru-baru ini 279 Juta WNI Disebut Bocor dan bersumber dari BPJS. Selain itu Pemerintah gaduh ketika sudah terjadi kebocoran data, padahal ini bukan kali pertama data WNI bocor. Hal ini terjadi berulang-ulang karena ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Data kesehatan dinilai sangat empuk untuk diperjualbelikan karena tertera informasi yang cukup komplek, namun pemerintah telah lalai menjaga data warga negara Indonesia.
RUU PDP juga seakan bukan prioritas pemerintah, padahal didalamnya mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data.
Kemudian muncul pertanyaan tupoksi BSSN yang mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber dan salah satu fungsinya adalah mengidentifikasi, mendeteksi, serta proteksi serangan siber.
Hal yang disayangkan juga karena masyarakat mengetahui kebocoran data dari situs deep weeb dan forum hacker, setelah itu baru gaduh. Pemerintah dinilai belum siap terhadap ancaman serangan siber.
PERMIKOMNAS yang merupakan garda terdepan mahasiswa IT, berharap pemerintah tidak bertele-tele dalam pengesahan RUU PDP.
Presiden juga harus tegas terhadap pejabat yang melakukan penyelewengan serta kelalaian dalam keamanan data.
Red.