Global Cyber News.Com| Jeneponto – Mahasiswa KKN Institut Agama Islam AL Amanah Jeneponto mengadakan Kegiatan Seminar dan Penyuluhan Hukum dengan Tema “ Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum” di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu, (29/05/2021).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu Program Kerja Unggulan Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Al – Amanah Jeneponto dan bekerjasama dengan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Desa Bulu Sibatang, dan Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas).
Ketua Panitia Pelaksana Risal dan selaku Kordinator Desa (Kordes) Mahasiswa KKN Institut Agama Islam AL Amanah Jeneponto di Desa Bulusibatang menyampaikan bahwa dalam upaya menjaga kualitas kegiatan tersebut, maka menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dibidangnya hukum diantaranya, A. Pangeran, SH (Kejaksaan Negeri Jeneponto), Mustakbirin, SH (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jeneponto), Andi Arfan Sahabuddin, SH,MH (Ketua BPPH PP Wilayah Sulawesi Selatan) dan Jamaluddin, SH.MH (Pejabat dari Kampus IAI Al Amanah Kabupaten Jeneponto).
Rafiuddin, S.Pd.I,M.Pd selaku Wakil Rektor III. Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mewakili Ibu Rektor Institut Agama Islam AL Amanah Jeneponto dalam Sambutannya memberikan Apresiasi pada kegiatan tersebut dan menurutnya kegiatan ini merupakan suatu program yang unggul.
“Tentunya sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini merupakan Program Unggulan yang pertama kali mahasiswa KKN Institut Agama Islam AL Amanah Jeneponto melakukan seminar dan Penyuluhan Hukum di Lokasi KKNnya dan diikuti sebanyak 61 peserta Perangkat Desa, Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Pemudi. “sambut Rafiuddin dengan penuh Apresiasi.
Lebih lanjut, Wakil Rektor III ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Bulusibatang dan para MPC-PP atas dukungan dan kerjasamanya melakukan seminar dan penyuluhan hukum.
“Terima kasih kepada pemerintah Desa Bulusibatang dan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) kabupaten Jeneponto serta Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) atas dukungannya dan kerjasamanya hingga kegiatan ini terlaksana.”sambungnya
Atas terselenggaranya kegiatan seminar penyuluhan hukum tersebut, Camat Bontoramba, Muhammad Nurlewa Saad, S. Hut. Selain memberikan sambutan dan membuka kegiatan, ia juga ikut memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Institut Agama Islam AL Amanah Jeneponto.
“Memberikan apresiasi dan mengharapkan para peserta bersungguh-sungguh dan fokus mengikuti kegiatan tersebut, agar dapat ilmu tentang pentingnya memahami hukum bagi masyarakat desa dalam menghadapi pesta Demokrasi kedepannya dan tetap bersinergi di Desa Bulusibatang.”sambut Camat Bontoramba, Nurlewa Saad sekaligus beri Apresiasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, M. Hasan, S.Ag, M.Ap (Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan), Dr. H. Abd. Majid Badaruddin, M.Ag (Dosen Pembimbing Desa Bangkalaloe), Abd. Rahim, SH.,MH (Ketua Prodi Hukum Pidana Islam)
Red.