Saturday, November 23, 2024
HomeDalam NegeriPenyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Tahun Anggaran 2020.

Global Cyber News.Com|Wakil Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar , menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2020. Penyampaian berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (31/5/2021).

Rapat paripurna DPRD Deli Serdang  dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deli Serdang  Zakky Shahri. Didampingi Wakil Ketua DPRD Amit Damanik, T.Akhmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangi

Dalam penyerahan raperda tersebut . H.M Ali Yusuf Siregar  juga menyampaikan perolehan opini  wajar tanpa pengecualian (WTP) ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Opini Wajar Tanpa Pengecualian berarti laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemkab Deli Serdang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sesuai dengan standar akutansi pemerintah.

Disadari bahwa tantangan ke depan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Deli Serdang akan semakin kompleks dan semakin berat. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.Pendapatan yang belum sesuai target yang ditetapkan karena terdampaknya seluruh pelaku usaha dan adanya pembatasan-pembatasan  kegiatan masyarakat, begitu juga dengan belanja yang harus dialihkan ke belanja penanganan Covid-19 sehingga banyak program  dan kegiatan di tahun 2020 tidak terlaksana dengan maksimal khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, H.M Ali Yusuf Siregar juga memberikan gambaran secara umum terkait pelaksanaan APBD 2020. Di Paparkan bahwa pada tahun 2020 Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang ditargetkan sebesar Rp. 3.620.159.870.638,00 , terealisasi sebesar Rp. 3.335.349.826.580,82.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD sah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.200.498.262.974,00 , terealisasi sebesar Rp. 809.719.829.264,82.

Pendapatan transfer bersumber dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan pendapatan bagi hasil pajak dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditargetkan sebesar Rp. 2.036.934.438.664,00, terealisasi sebesar Rp. 2.049.562.028.316,00.

Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat dam pendapatan lainnya ditargetkan sebesar Rp. 482.727.169.000,00, terealisasi sebesar Rp. 476.067.969.000,00.

Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan capaian belanja daerah pada TA. 2020 ditargetkan sebesar Rp. 3.190.043.526.723,12, telah terealisasi sebesar Rp. 2.770.409.994.709,19. Dalam rangka mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, maka penggunaan belanja transfer harus terarah ,efektif dan efesien  serta berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan.Transfer Pemkab Deli Serdang pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 509.114.334.626,00, terealisasi sebesar Rp. 503.751.226.013,00.

Pembiayaan pada dasarnya merupakan suatu transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutupi defisit atau pun surplus anggaran. Pada tahun anggaran 2020, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 83.357.990.711,12, dari target tersebut telah terealisasi sejumlah Rp. 83.358.990.701,79 Penerimaan tersebut terdiri dari silpa tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan Kembali piutang daerah dari pengembalian pokok dana bergulir pada dinas koperasi usaha kecil dan menengah. 

Selanjutnya pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 4.330.000.000,00, terealisasi sebesar Rp. 4.330.000.000,00 atau 100 persen. Jumlah ini merupakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Deliserdang pada PDAM Tirta Deli. Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 140.217.596.560,42  yang antara lain bersumber dari dana sertifikasi guru, dana bos pada sekolah SD dan SMP serta dana aloka

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts