Global Cyber News.Com| Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengumumkan bakal ada ledakan kepulangan PMI/TKI dari Malaysia ke Indonesia. Ledakan kepulangan PMI atau TKI itu akan terjadi mulai bulan Juni hungga Juli 2021.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dari BP2MI mengatakan kendala dari 7.300 PMI yang akan pulang dari Malaysia ke beberapa daerah di Indonesia, rencananya akan dipulangkan melalui debarkasi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. (Detik Finance, 24 Mei 2021).
Sebanya 7.300 PMI kita itu akan pulang dari Malaysia. Hingga menambah jumlah pengangguran terbuka di Indonesia yang disebut Mennaker Ida Fauziah berkurang 950 ribu orang dari total jumlah pengangguran terbuka di seluruh Indonesia 9,7 juta orang. Data dari BPS jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2021 berjumlah 205,36 juta orang. Dan 139,81 juta orang atau 68,08 persen adalah angkatan kerja. Jadi 131,06 juta atau 93,74 persen berstatus bekerja cuma 8,75 juta atau 6,26 persen berstatus pengangguran terbuka. Namun 69,62 persen status pekerja informal.
Cara mengatasi kedatang PMI yang bakal membludak dari Malaysia itu, BP2MI berharap adanya perhatian semua pihak yang kompeten — utamanya DPR RI — dari Komisi IX saat RDP Rapat Dengar Pendapat) Senin, 24 Mei 2021), agar kepulangan 7.300 PMI tersebut tidak hanya terpusat melalui Tanjung Pinang Kepulauan Riau agar dapat menghindari kerumunan.
Maka itu idealnya bisa dibagi lewat pelabuhan-pelabuhan yang lain, seperti Pelabuhan Dumai, Batam, Tanjung Priuk, Tanjung Perak, atau pelabuhan lain yang yang menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi mepulabgan PMI kita yang cukup banyak itu.
Karena selama ini kepulangan PMI dari Malaysia banyak mengalami berbagai kendala seperti masalah hukum keimigrasian. Tak sedikit diantaranya yang kehilangan hp, uang, hingga emas gelang atau kalung saat ditahan oleh pihak keamanan setempat yang menyita semua barang miliki PMI kita itu tanpa pernah mengembalikan lagi kepada PMI sebagai pemiliknya saat dikeluarkan dari tahanan.
Ragam macam masalah yang dibawa serta oleh PMI kita itu pun belum berarti selesai setelah tiba di tanah air. Sebab kasus di berbagai tempat kedatangan — sebelum PMI mendapatkan pendampingan dari keluarga — utamanya yang wanita — nasib sial PMI, bisa lebih tragis menjadi obyek pemerasan di negerinya sendiri.(Jacob Ereste)
Jakarta, 2 Juni 2021
Red.