Tuesday, July 1, 2025
HomeDalam NegeriPOLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN KOMPLEKS RUKO DAN PERUMAHAN JEPARA INDAH I AURI...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN KOMPLEKS RUKO DAN PERUMAHAN JEPARA INDAH I AURI DI KABUPATEN NABIRE

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekitar jam 04.15 wit bertempat di Jalan A. Gobai telah terjadi Kebakaran kompleks Ruko dan perumahan Jepara Indah I Auri Kabupaten Nabire.

Kronologis Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, sekitar pukul 04.15 wit, berdasarkan keterangan saksi an. Budi melihat kobaran api yang berasal dari bangunan Kios Kersa Cell milik pak Hendra.

Melihat kejadian tersebut saksi kemudian membangunkan saksi an. Sugioyono untuk segera keluar bangunan karena api telah membesar dan menyebar ke bangunan lainnya.

Pukul 04.30 wit, personel Polres Nabire menerima laporan bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan A. Gobai. Mendapati laporan tersebut, personel langsung menuju TKP.

Pukul 05.10 wit, personel tiba di TKP kemudian membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Pukul 05.30 wit, 1 unit pemadam kebakaran dan mobil water Canon milik Polres Nabire tiba di TKP kemudian berusaha memadamkan api.

Pukul 07.15 wit, api berhasil dipadamkan.

Identitas Saksi-saksi
1). Sugiyono, 60 thn, lakis, swasta, Jl. A. Gobai Kab. Nabire.
2). Budi, 30 thn, lakis, Guru SD Almadina, Jl. A. Gobai Kab. Nabire.

Kerugian material:
a. Korban beserta bangunan materil :
1). 4 unit Ruko;
2). 3 unit Kios;
3). 4 unit Kos-kosan jepara indah.

Langkah-langkah kepolisian:

Menerima laporan, Mendatangi TKP, membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, tidak terdapat korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan.

Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat hendak meninggalkan rumah, agar pastikan instalasi listrik untuk mencegah konsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan menyebabkan terjadinya kebakaran.

Jayapura, 3 Juni 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts