Monday, October 14, 2024
spot_img
spot_img
HomeNasionalRevisi RPJMD 2019 – 2023 Tambah Prioritas Pembangunan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Revisi RPJMD 2019 – 2023 Tambah Prioritas Pembangunan

Global Cyber News|-Medan I Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Hal tersebut dilakukannya antara lain untuk mempercepat pemulihan dampak pandemi Covid-19 dan melanjutkan transformasi sosial ekonomi untuk meningkatkan rantai produksi dan rantai nilai daerah.

“Juga untuk mengoptimalkan keunggulan kompetitif wilayah dan meningkatkan pemerataan kualitas hidup antar-wilayah,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Perubahan RPJMD tahun 2019-2023 Provinsi Sumut di Hotel Santika Dyandra, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (3/6). Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Forkopimda Sumut, Kepala Daerah se-Sumut dan OPD Pemprov Sumut.

Diketahui, pandemi Covid-19 berdampak buruk pada banyak aspek mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, dan aspek kehidupan lainnnya. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian melalui capaian indikator tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dan lainnya.

Perubahan yang dilakukan antara lain, prioritas pembangunan Provinsi Sumut yang sebelumnya berjumlah lima prioritas berubah menjadi delapan prioritas, yakni peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan kerja, peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan, penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan peningkatan daya saing melalui sektor agraris, peningkatan daya saing melalui sektor pariwisata, peningkatan pelayanan sosial kemasyarakatan dan olahraga hingga peningkatan pelaksanaan reformasi dan birokrasi.

“Selain prioritas pembangunan, Gubernur juga memaparkan perubahan beberapa capaian makro pembangunan Provinsi Sumut tahun 2022-2023. Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebelum perubahan sebesar 5,5 persen menjadi 5 persen. Pada tahun 2022 sebelum perubahan sebesar 5,6 persen menjadi 5,20 persen dan tahun 2023 sebelum perubahan sebesar 5,7 persen menjadi 5,3 persen,” ucap Gubsu dalam siaran rilis Diskominfo Sumut.

Gubernur juga menyampaikan beberapa indikator kinerja utama Provinsi Sumut yang berhasil dilakukan. Untuk peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan, harapan lama sekolah secara rata-rata tumbuh sebesar 1,14 persen per tahun. Pada 2020, harapan lama sekolah di Sumut telah mencapai 13,23 tahun meningkat dari 13,15 tahun pada 2019. Honorarium guru tidak tetap jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri se-Sumut juga telah menjadi Rp.90.000 per jam pelajaran.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan telah dilakukan peningkatan kemantapan jalan provinsi dari 82,19 persen menjadi 82,27 persen pada tahun 2020. Juga dilakukan penanganan rumah tidak layak huni sebanyak 1.082 Unit. Serta telah mendukung pencapaian persentase rumah layak huni sebesar 95,77 persen dari target RPJMD Tahun 2020 sebesar 93,22 persen.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya secara virtual mengatakan perubahan RPJMD Sumut telah memenuhi prasyarat. Pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang beragam menyebabkan strategi dan arah kebijakan pemerintah perlu disesuaikan. Untuk itu, pihaknya akan memberi dukungan optimal kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Dalam rangka pemulihan ekonomi, Mendagri meminta kepala daerah pada triwulan II (April, Mei, Juni) tahun 2021 agar mempercepat belanja. Sehingga terjadi peredaran uang di masyarakat. “Realisasi belanja dilaksanakan sehingga terjadi peredaran uang di masyarakat yang dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus memicu sektor swasta untuk bangkit bergerak,” kata Tito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani mengatakan, DPRD Sumut berkomitmen akan bersama-sama Pemprov Sumut untuk membangun Sumut sesuai visi misi yang bermartabat. Ia juga berharap agar aspirasi yang ditampung anggota dewan sewaktu masa reses dapat disinergikan pada Musrenbang tersebut. (pl)

Red.Pandi Lubis

Latest Posts