Thursday, November 21, 2024
HomeDalam NegeriPOLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN 3 UNIT RUMAH DI SENTANI KABUPATEN JAYAPURA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN 3 UNIT RUMAH DI SENTANI KABUPATEN JAYAPURA

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 pukul 14.00 WIT, bertempat di Perumahan Dinas Puskesmas Sentani Kabupaten Jayapura telah terjadi kasus kebakaran yang menghanguskan 3 (tiga) unit Rumah.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas Pukul 14.00 WIT Saksi an. David Aparely (16) sedang duduk – duduk di depan Rumahnya yang berhadapan dengan TKP kebakaran, setelah itu saksi masuk kedalam Rumahnya untuk membangunkan adiknya yang sedang tidur kemudian saksi kembali kedepan rumahnya tidak lama kemudian saksi mendengar suara ledakan yang berasal dari salah satu Rumah Warga. Melihat kejadian tersebut saksi melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sentani.

Pukul 14.17 WIT, mendapati laporan tersebut personel Polsek Sentani mendatangi TKP yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Ipda Jaya Bida Kedeng.

Pukul 14.20 WIT, personel Polsek Sentani tiba di TKP kemudian personel membantu masyarakat memadamkan api dengan alat seadannya.

Pukul 15.00 WIT, Api berhasil dipadamkan.

Identitas korban:

  1. Ibu Lena Hamo, Perempuan, alamat Perumahan Puskesmas Sentani Jalanl Camat Lama Kelurahan Sentani Kota Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.
  2. Firman Suebu, Laki-laki, alamat Perumahan Puskesmas Sentani Jalanl Camat Lama Kelurahan Sentani Kota Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.
  3. Agus Sokoy, Laki-laki, alamat Perumahan Puskesmas Sentani Jalanl Camat Lama Kelurahan Sentani Kota Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.

Identitas saksi:

  • David Aparely, Laki-laki, umur 16 tahun, alamat Perumahan Puskesmas Sentani Jalanl Camat Lama Kelurahan Sentani Kota Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.

Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH mengatakan atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa sedangkan untuk kerugian materil masih dilakukan pendataan. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan.

Diimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.

Jayapura, 14 Juni 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts