Langsa – Komandan Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Suharianto turun langsung kelokasi pemakaman salah satu warga yang meninggal dunia terpapar virus Covid – 19 di Jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lk. II, di Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Rabu (16/06/21).
Salah satu warga berinisial “N” (54) yang diduga meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, yang sebelumnya “N” sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa (RSUD) karena mengalami keluhan penurunan kesadaran. Setelah dilakukan observasi di ruang RPDB, pasien dipindahkan ke ruang Pinere melalui IGD PIE dan di lakukan Rapid Antigen dengan hasil Negatif ( – ), pasien di diagnosa dyspnoe ec susp pneumonia Covid – 19 + obs yang mengarah ke Covid -19.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 1 X 24 jam “N” dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.45 wib di ruang Pinere RSUD Langsa, selanjutnya pihak rumah sakit melakukan kordinasi dengan pihak keluarga almarhumah, setelah berkordinasi keluarga almarhumah bersedia dimakamkan dengan protokol kesehatan, oleh tim gugus tugas Covid – 19 Kota Langsa.
Selanjutnya pihak rumah sakit dan tim gugus tugas Covid -19 Kota Langsa membawa almarhumah untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum di Desa Matang Seulimeng dengan menggunakan mobil Ambulance milik RSUD Langsa, sekira pukul 12.00 jenazah “N”(54) di shalatkan di halaman rumah duka di Gampong Matang Seulimeng, lalu dimakamkan secara protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Langsa di TPU Gampong Matang Seulimeng, Kec. Langsa Barat, Kota Langsa.
Danramil 22/Lgsb, Kapten Inf Suharianto menambahkan perlu kiranya pihak gugus tugas Covid -19 Kota Langsa melakukan pemeriksaan rapid test maupun Swab Test terhadap orang-orang yang pernah bersentuhan dengan Almarhumah “N” (54) sehingga dapat memperkecil dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19 yang merebak pada saat ini di Kota Langsa. tutupnya.