Global Cyber News.Com|Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya penyebaran Covid19 di wilayah hukum Polsek Kediri, Kapolsek Kediri Kompol Fahmi Hamdani, S.I.K., S.Psi , Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, S.I.K., M.H., mengerahkan Satu unit Patroli Samapta Polsek Kediri untuk melakukan Operasi Yustisi Mandiri di tempat tempat Keramaian.
Pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 mulai pukul 08.15 sampai dengan 11.00 wita, dipimpin Pawas Iptu I Nengah Sukarya selaku Perwira Pengawas ( Pawas ) dengan kekuatan 4 Personil menyasar
Pasar tradisional BTN
Banjar Sanggulan, Gereja Bukit palma
Sanggulan,
Mini market Alfamat jl Gatot Subroto , Desa Banjar Anyar – Kediri ,
Pedagang kaki lima di jl Gatot Subroto – Kediri ,
Gereja Imanuel Banjar Anyar, Swalayan Artasedana jl Ir
Soekarno – Kediri dan
Spbu Abiantuwung. Jl A Yani – Kediri.
Kapolsek Kediri mengatakan bahwa melaksanakan kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan
- PERGUB BALI NO.46 THN 2020 penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan
2.Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro
- Surat Edaran Gubernur Bali Nomer : 05 Tahun 2001 tanggal 22 Pebruari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Propinsi Bali
Polsek Kediri telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi sebagai wujud upaya intervensi Polsek Kediri, dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut Kapolsek Kediri menyampaikan bahwa kami tidak akan pernah bosan dan jemu untuk selalu menghimbau semua lapisan masyarakat untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Mari kita semua Disiplin menerapkan protokol kesehatan jangan pernah lengah , sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid19,
Alhamdulillah hari ini dari hasil operasi Yustisi Mandiri yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran Prokes. Kapolsek Kediri. (Minggu 20/6/2021 siang )
(Humas Polres Tabanan)
Red.