Global Cyber News.Com|Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi pembicara dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II BNN Tahun 2021 dengan tema “Kebijakan Nasional Program Alternative Development”, Selasa (22/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut Menteri menjelaskan penanganan penyalahgunaan narkotika, yang dapat dilakukan dengan demand side dan supply side. Dari sisi demand side antara lain dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika, peningkatan layanan rehabilitasi dan penguatan crime reduction melalui pemberdayaan masyarakat kawasan rawan.
Sementara itu, yang dapat dilakukan dari sisi supply side antara lain penguatan regulasi serta penegakan hukum penanganan narkotika, perampasan aset TPPU hasil tipid narkotika, penanganan Modus Sistem Hawala (Cuckoo Smurfing), dan pengurangan pasokan ganja, kratom dan bahan narkoba lainnya dengan penggantian tanaman atau kegiatan ekonomi lainnya yang memiliki nilai tambah lebih tinggi (Alternatif Development)
Selain itu, Menteri juga memaparkan Program Alternative Development. Program ini merupakan upaya untuk mengurangi budidaya tanaman terlarang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan tanaman terlarang.
Tiga pilar utama program ini adalah institutional building, community building, dan monitoring/evaluasi. Pada institutional building, fokusnya terletak pada sinergi pemangku kepentingan di tingkat pusat dan lokal demi mencapai sasaran prioritas nasional.
Dalam community building harus mencakup pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, dan partisipasi masyarakat.
Menteri juga mengatakan pelaksanaan program ini juga perlu dilakukan evaluasi dan monitoring yang konsisten untuk memperoleh data sebagai basis pengambilan kebijakan.
Tak hanya itu, Menteri menilai jika program tersebut diterapkan, perlu penilaian efektifitas Program Alternative Development, dengan memperhatikan beberapa faktor.
Pertama, kesejahteraan masyarakat, pelatihan dan pemberdayaan ke masyarakat perlu memperhatikan jaminan ekonomi. Sehingga program ini dapat benar-benar menggantikan posisi tanaman terlarang di masyarakat.
Kedua, tingkat kekambuhan atau relapse, perlu difokuskan pada pemenuhan standar dan kualitas hidup petani dan masyarakat di kawasan rawan, agar tidak kembali menjadi pembudidaya tanaman terlarang.
Ketiga, regulasi tanaman terlarang perlu didorong regulasi yang mengatur pemanfaatan tanaman terlarang dengan pengawasan dan pembatasan.
Keempat, pelacakan peredaran narkotika. Aspek hilir dari peredaran narkotika perlu dikaji untuk memastikan program alternative development ini telah memutus rantai supply narkoba.
Selasa, 22 Juni 2021
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Red.