Sunday, September 8, 2024
spot_img
spot_img
HomeDalam NegeriPOLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN DI HONAI DAN GARASI PERUMAHAN KPR SINAKMA WAMENA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN DI HONAI DAN GARASI PERUMAHAN KPR SINAKMA WAMENA

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 pukul 08.45 WIT, bertempat di KPR Sinakma Jalan Bhayangkara Distrik Wamena Kota Kabupaten Jayawijaya telah terjadi Kebakaran Honai hingga merembet ke garasi dan menyebabkan 2 Unit Mobil Terbakar milik Bertus Asso.

Kronologis kejadian:
pada hari dan tanggal di atas kejadian berawal dari saksi II an. IM (9), dan saksi III an. IW (8) yang sedang bermain Api di dalam Honai, kemudian api dengan cepat membesar sehingga menyambar Garasi yang berada di sebelah Honai hingga menyebabkan 2 unit mobil yang berada di Garasi turut terbakar.

Saksi I an. IW (30) yang berada di dalam Rumah kaget mendengar teriakan dari tetangga, langsung mencari dan mengamankan saksi II dan saksi III. Kemudian saksi I melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayawijaya.

Pukul 08.50 WIT, Mendapati Laporan tersebut personil Jayawijaya langsung mendatangi TKP, dan personil tiba di TKP langsung membantu memadamkan api.

Pukul 08.55 WIT, Pemadam Kebakaran bersama Depot Minum Pikeyro tiba di TKP, api berhasil dipadamkan.

Identitas korban:

  1. Bertus Asso (48), laki-laki, warga KPR Sunakma Jalan Bhayangkara Wamena.
  2. Lidia Lokobal (42), perempuan, warga KPR Sunakma Jalan Bhayangkara Wamena.

Identitas pelaku:

  • Lidik

Identitas Saksi:

  1. IW (30), Perempuan, warga KPR Sunakma Jalan Bhayangkara Wamena.
  2. IM (9), Perempuan, warga KPR Sunakma Jalan Bhayangkara Wamena.
  3. IW (8), Perempuan, warga KPR Sunakma Jalan Bhayangkara Wamena.

Kerugian Materil:

  1. 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Heline Warna Merah;
  2. 1 (satu) Unit Mobil Ford Rangger Warna Putih;
  3. 1 (satu) Buah Bangunan Honai;
  4. Kerugian sekitar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima Laporan, Mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian.

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dimana dua mobil yang terbakar yakni mobil jenis Daihatsu Heline warna Merah dan mobil Ford Rangger warna putih.

Jayapura, 08 Juli 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

Red.

Latest Posts