
Global Cyber News.Com|-Medan | Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 3 Agustus 2021 sangat dirasakan memukul masyarakat kecil, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Karena dalam kebijakan tersebut tidak saja dilakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di dalam kota Medan maupun di perbatasan kota Medan, tapi juga pembatasan kegiatan usaha dengan limit waktu jauh dari harapan pedagang.
“Namun begitu PPKM Darurat ini merupakan langkah untuk menekan penyebaran varian Delta Covid-19 dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat. PPKM juga diyakini dapat mencegah loss pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di akhir tahun 2021,”kata Kepala KPw Bank Indonesia, Provinsi Sumut, Soekowardojo saat Bincang-Bareng Media (BBM) via Zoom, Senin sore (26/7/2021).
Soekowardojo juga mengimbau seluruh masyarakat di Sumut untuk bersabar dan tetap mendukung diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan pemerintah.“Yakinlah,ekonomi bisa bangkit, jika masyarakat sehat,”ucapnya.
Menurut dia, untuk mengatasi dampak PPKM tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut melakukan 4 K sebagai upaya dan respon terhadap PPKM. “Adapun 4 K tersebut adalah Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif, “terang Soekowardojo.
Lebih jauh Soekowardojo mengakui bahwa penerapan PPKM saat ini, memang mengganggu seluruh aktivitas serta pemenuhan komoditas bahan makanan di Sumatera yang mayoritas berasal dari Jawa dan Bali, seperti cabai dan bawang merah.
“Harga cabai merah Rp 33.500/kg, cabai rawit Rp 45.000/kg, bawang putih Rp. 28.200/kg, bawang merah Rp 31.200, daging ayam Rp. 26.700/kg, daging sapi Rp. 125.000/kg, Gula Rp. 13.500/kg, minyak goreng Rp 14.360/kg, dan Beras Rp 11.000/kg. Kenaikan harga ini masih dalam batas wajar,” tuturnya..
Menurut Soekowardojo, perkembangan harga pangan strategis pada 23 Juli 2021 terpantau stabil. Secara umum, tingkat harga masih berada pada range rerata harga 3 tahun terakhir. Adapun kenaikan yang terjadi selama periode pelaksanaan PPKM masih dalam batas yang wajar.
Stabilitas harga ini juga diperkuat dengan hasil survey aliran pasokan Bank Indonesia yang menunjukan aliran pasokan pada pedagang besar di Kota Medan masih relatif stabil, serta kecukupan stok di gudang Bulog untuk komoditas beras, minyak goreng dan gula pasir, “paparnya. ((pl)
Red. Pandi Lubis