Saturday, December 28, 2024
HomeDalam NegeriMunaslub Perguruan Karate Kala Hitam Dinilai Ilegal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam Dinilai Ilegal

Global Cyber News.Com|-Medan I Fenomena terburuk dalam dunia olahraga Perguruan Karate Kala Hitam yang dilahirkan untuk kalangan wartawan di Indonesia, terutama Sumatera Utara kini terulang kembali. Bahkan lebih parah lagi dari sebelumnya. Jika beberapa tahun lalu, ada oknum yang mendirikan/membentuk Karate Kala Hitam ilegal dengan nama Perkumpulan Karate Kala Hitam di Sumut. Yang sekarang terjadi dugaan perampasan keberadaan Pengurus Besar (PB) Perguruan Karate Kala Hitam dengan tajuk Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam di Pondok Mansur, Jalan Dr.Mansur Medan,Minggu(8/8/2021).
Munaslub diduga dilaksanakan dengan pemaksaan kehendak dan sudah direncanakan oknum-oknum yang menyatakan dirinya sebagai pengurus Perguruan Karate Kala Hitam Sumut atau Majelis Sabuk Hitam yang dilahirkan oleh Yayasan Perguruan Olah Raga Karate Kala Hitam dan Ketua Umum Pengurus Besar Perguruan Karate Kala Hitam, H.A.Ronny Simon beberapa tahun lalu.
“Majelis Sabuk Hitam merupakan bentukan baru Pengurus Besar Perguruan Karate Kala Hitam, dimana sebelumnya bernama Ikatan Sabuk Hitam. Karena dalam perjalanannya, Ikatan Sabuk Hitam dinilai tidak kondusif lagi, dengan terjadinya pencetakan ijazah Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sehingga Ketua Umum terpaksa membubarkan Ikatan Sabuk Hitam sekitar lima tahun lalu,” kata Ketua Umum PB Perguruan Karate Kala Hitam, H.A.Ronny Simon di Medan,Senin,(9/8/2021).
Mengingat perlunya penguatan Pengurus Besar Perguruan Karate Kala Hitam dalam kancah karate full contact ini, maka dibentuklah Majelis Sabuk Hitam dua tahun lalu. Namun belum sebulan dilahirkan Pengurus Besar, salah satu anggotanya, Godlift entah kenapa tiba-tiba mengundurkan diri.
Dalam perjalanannya, sepak terjang Majelis Sabuk Hitam Perguruan Karate Kala Hitam dinilai sangat jauh dari harapan. Belakangan oknum-oknum Majelis Sabuk Hitam Perguruan Karate Kala Hitam diduga menyingkirkan keberadaan PB Perguruan Kala Hitam dengan memproklamirkan diri sebagai Majelis Sabuk Hitam Karate Kala Hitam dan tidak lagi memakai nama Perguruan Karate Kala Hitam. Majelis ini juga pernah melakukan UKT dan mencetak ijazah.
Disebutkan, meski tanpa menggunakan Perguruan Karate Kala Hitam, namun anehnya Majelis baru ini melaksanakan Munaslub dengan nama Perguruan Karate Kala Hitam dan memilih Herman Susilo sebagai Ketua Pengurus Besar.
Seperti diketahui Herman Susilo sebagai Ketua Ikatan Sabuk Hitam Karate Kala Hitam yang sudah habis masa jabatannya beberapa tahun lalu dan telah dibubarkan PB Perguruan Karate Kala Hitam karena dinilai tidak kondusif lagi.
TUNJUK KUASA HUKUM
Sementara itu Ketua Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam HA. Ronny Simon melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan diri sebagai pengurus Perguruan Karate Kala Hitam.

Munaslub yang digelar di Food Court Pondok Mansyur Jalan Dr. Mansyur Medan, Minggu (8/8) dinilai tidak sah. Pertama karena tidak sesuai dengan ketentuan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam

Sedangkan alasan kedua, Panitia Penyelenggara Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam diketuai Arie T. Winta Karna (nama asli Arie Trisna) dan Sekretaris Rudi Hartono bukan sebagai Pengurus Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam maupun Pengurus Perguruan Karate Kala Hitam.

Ronny Simon dalam hal ini telah menunjuk kuasa hukum dari Eksakta Legal Firm (ELF) dan memberi kuasa penuh pada advokat Hanung Hudiono, Joni Wijaya, Elyas Situmorang, Julianto Emmanuel Sidabutar, Hermanto, dan Iskandar Simatupang.

Penerima Kuasa diberi hak untuk melakukan segala bentuk korespondensi dengan pihak lain yang terkait menghadap di muka Pengadilan, Kepolisian, Badan-badan Kehakiman lainnya atau instansi lainnya.

Penerima Kuasa diberi hak untuk membela kepentingan hukum pemberi kuasa sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana serta UU Advokat.

Sebelumnya, H.A. Ronny Simon selaku Ketua Yayasan tanggal 3 Agustus 2021 menyampaikan surat kepada Kapolrestabes Medan cq Kasat Intelpam agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin keramaian kepada pihak Panitia Penyelenggara Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam.

Menyikapi gelaran Munaslub, Ketua PB Perguruan Karate Kala Hitam, H.A.Ronny Simon pada Senin, (9/8/2021) telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada Kapolrestabes Medan dan Ketua PN Medan, terkait dugaan Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam illegal di Pondok Mansur, Jalan Dr.Mansur Medan. (pl)

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts