Global Cyber News.Com| Kutacane, Senin 16 /8/2021.
Shalatudin Zamly MZ SH. Aktivis anti Korupsi yang juga praktisi Hukum dan Advokat Putra Aceh Tenggara di Bandung Minta kepada Polisi atau aparat penegak hukum (APH) Untuk dapat mengusut kasus dugaan Calo di Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara yang di duga di lakukan oknum pimpinan salah satu LSM di daerah tersebut.demikian di sampaikannya melalui pesan suara sambungan telp kepada media senin16/8.
Shalatuddin menambahkan. Dugaan Calo dalam pengurusan Bantuan Modal Usaha melalui sumber dana APBN merupakan prongam dari bapak Presiden Joko widodo dalam membantu modal usaha para pelaku usaha mikro kecil dan menengah malah ada oknum yang mengaku pimpinan salah satu LSM mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri.
Dugaan Calo ini kata Shalatuddin sebagai mana yang di sampaikan Khairil Anwar Kabid di Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara dalam acara komprensi pers kepada sejumlah Wartawan daerah dan Para aktivis LSM di kantornya beberapa waktu lalu sebagai mana yang telah dilansir disejumlah media online.
Kita Minta Polisi untuk dapat mengusutnya pasalnya kata Shalatudin. Dalam pernyataannya jelas Khairil Anwar meyebutkan oknum Nama Pimpinan LSM tersebut (MS) dan nama lembanganya. jadi dalam hal ini apalagi barang bukti katanya telah lengkap di Arsifkan di kantor sebayak 1.740. usulan yang di ajukan oleh oknum Bupati LSM ini. Sebagaimana pernyatan Kabid ini yang di lansir di sejumlah media dan yang pernah di lansir di media ini Jelas Shalatuddin.
“Khairil Anwar ST. Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kesehatan USK/KSP Dinas Koperasi UKM Kabupaten Aceh Tenggara, Membidangi bantuan BPUM di Aceh Tenggara, Menuding Oknum Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Agara (M S) mengajukan sebayak 1.740 Usulan Berkas yang di masukkannya dan baru 16 BPUM sebagai penerima tahun ini , ..yang selama ini berkoar koar di Mesdsos demikian di sampaikannya dalam konprensi Pers kepada Sejumlah Wartawan di Kantor Koperasi UKM dan Tranmigrasi Kutacane beberapa waktu lalu yang turut juga di dampingi dua penggiat LSM. Ketua Gempur Pajri Gegoh dan Aktivis LSM Haddin Rabu 14/7/2021.
Khairil menjelaskan kalau berkas usulan yang di Ajukan oknum Bupati aktivis LSM ini sudah kita Bundelkan dan di Arsifkan semua dan kita amankan.
Khairil menambahkan yang kita Arsifkan itu seluruh berkas usulan yang sudah masuk dan di terima di kantor koperasi ini. termasuk usulan oknum aktifis (MS) ini.
Sebenarnya adapun yang sudah keluar dan mendapat bantuan modal usaha ini tahun 2021 tahap pertama merupakan usulan dari tahun lalu sebayak 26 ribu penerima.
Sedangkan yang mereka usulkan sejak menjabat sebagai Kabid belum lagi ada yg keluar namun inyak Allah sudah terdaftar sebayak 19 ribu bakal Cair dan di tahap kedua ini lah kemungkinan akan masuk yang di usulkan oknum aktivis ini ( MS)
Namun Khairil meyesalkan Sikap Oknum ini berkoar koar dan melakukan aksi menuding kinerja saya dan menuduh adanya Calo dalam pengusulan dan pencairan ini.
Khairil menambahkab ,terkait ketidak beradaan dirinya dikantor saat masyarakat melakukan pengurusan Surat pertanggung jawaban Mutlak (SPJM) untuk pencairan bantuan BPUM itu adalah tidak benar sama sekali.
Khairil Mengungkapkan. “Tidak benar kalau saya tidak berada di kantor, saya setiap hari selalu masuk kantor bertugas dan mengkoordinir penyaluran bantuan” kata Khairil Anwar Kepada sejumlah wartawan di dalam konprensi persnya, sebagaimana yang di tuding salah seorang aktivis LSM tersebut.
Tudingan salah seorang aktivis ini dapat di lihat di salah satu media one line yang telah di lanser dengan judul berita;
” Aktivis LIRA Minta Saber Pungli Usut Habisnya Blangko Pencairan Bantuan UMKM di Agara”
Menurut Khairil tudingan MS tersebut tidaklah benar, pasalnya dirinya pada saat jam kerja dari pukul 08:00 WIB selalu berada di kantor untuk menandatangani surat identifikasi bagi penerima BPUM dan mengkoordinir penyaluran bantuan di Bank penyalur dan di benarkan sejumlah kalangan stap Kantor ini.
Kabid ini lebih lanjut menjelaskan dalam penyaluran bantuan BPUM itu tidak ada namanya surat” rekomendasi “seperti yang disebut oknum Aktivis LSM itu..
“Tidak ada namanya surat rekomendasi, yang ada adalah Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) yang dibuat oleh masing masing Penerima bantuan”, .
Khairil Anwar menduga tudingan itu dilakukan hanya sebagai akibat kekecewaanya atas usulan yang diajukannya kepada Dinas koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara,.
sebanyak 1.740 pelaku usaha yang diusulkan Oleh MS hanya 16 pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima bantuan. sedangkan rekannya yang juga oknum ketua LSM (JR) yang juga mengajukan 40 Orang namun belum satu pun yang keluar. karena memang yang keluar sekarang ini adalah usulan tahun 2020 lalu. sedangkan usulan yang di lakukan di masa dirinya masih dalam proses pengajuan untuk kita berharap keluar tahun depan kata Khairil.
“Saya menduga saudara SM merasa kecewa atas SK Kemenkop nomer 17, karena pelaku usaha yang pernah diusulkan saudara SM sebanyak 1.740 pelaku usaha hanya ada 16 pelaku usaha terdaftar sebagai penerima”,. demikian jelasnya kepada sejumlah media di kantor Ruang kerjaya. selasa 23/6. Sampai berita ini dilansir belum diperoleh konfirmasi dari oknum Ketua dan Bupati LSM
Saya menduga saudara SM merasa kecewa atas SK Kemenkop nomer 17, karena pelaku usaha yang pernah diusulkan saudara SM sebanyak 1.740 pelaku usaha hanya ada 16 pelaku usaha terdaftar sebagai penerima”, demikian jelasnya kepada sejumlah media di kantor Ruang kerjaya. selasa 23/6. Sampai berita ini dilansir belum diperoleh konfirmasi dari kedua oknum Ketua dan Bupati LSM ini.”(TIM).
Red. Kasirin Sekedang.