Global Cyber News.Com| Jayapura – Pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 Pukul 08.00 WIT bertempat di Aula Rupatama Mapolda Papua, telah dilaksanakan Rapat koordinasi membahas percepatan penyelesaian masalah Pertanahan dilokasi Pembangunan Venue penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI TAHUN 2021.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan yakni, Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., Deputi Bidang Kamtibmas Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., Deputi Bidang Poldagri Brigjen Tni Djaka Budhi Utama, Danrem 172/Pwy Brigjen Tni Izak Pangemanan, Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K., Dir Pamobvit Polda Papua Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, M.H., M.Si., Kapolresta Jayapura Kota Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., dan Kepala BPN Provinsi Papua Jhon Wiklif Aufa.
Dalam kesempatannya Wakapolda Papua mengatakan Rencana cabor di 4 Lokasi dan diantara lokasi tersebut masih ada progres yang masih dibawah 50 persen kemudian di Timika ada juga beberapa venue yang belum mencapai 100 persen.
sementara itu juga, pembayaran hak adat yang belum dibayarkan oleh pemerintah Provinsi, pemalangan di beberapa Venue di Kabupaten Mimika serta permasalahan Venue Aquatic yang masih menunggu pembayaran Hak Ulayat dan permasalahan pada jalan alternatif masih adanya pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat disekitar lokasi.
Oleh karena itu, Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Polda Papua telah membentuk Tim penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan pada Venue yang belum tuntas dan melakukan asistensi tuntutan oleh masyarakat.
Deputi V Bidang Kamtibmas Irjen Pol. Drs. Armen Wijaya, M.H. dalam kesempatannya mengatakan kedatangan kami saat ini di provinsi Papua yaitu untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang terjadi di beberapa Venue PON.
menindak lanjuti permasalahan dibidang pertanahan didapat beberapa kesimpulan yang didapat secara umum dan ada beberapa arahan dari Menkopolhukan dan akan kami lakukan pendalaman di Jayapura.
Jayapura, 16 Agustus 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.