Global Cyber News.Com| Langsa – Terkait status Kota Langsa yang masih Zona Merah Covid-19, upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 harus lebih ditingkatkan salah satunya dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, anggota Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Aceh Timur gencar lakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Protkes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) kepada warga binaan di Desa Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Minggu (22/08/2021).
Koramil 22/Lgsb melalui Sertu Anwar Fuadi menyampaikan kegatan himbauan dan sosialisasi ini merupakan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini masih mengalami peningkatan.
“Kegiatan himbauan dan sosialisasi kali ini kita fokuskan ke tempat-tempat yang sering warga berkerumun yang meliputi warung-warung dan kedai kopi,” ucap Babinsa.
Danramil 22/Lgsb Kapten Inf Suharianto ditempat lain menyampaikan, kegiatan himbauan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kita berharap kegiatan himbauan dan sosialisasi PPKM ini dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya dari wabah Covid-19 dengan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protkes 5 M, sehingga status Kota Langsa turun menjadi zona kuning Covid-19,” pungkasnya.
Red.