Global Cyber News.Com| Kutacane, Rabu 25/8/2021.
Kendatipun proses gugatan hasil pemilihan (Pengulu Kute), kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh masih sedang berjalan, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Namun Bupati Aceh Tenggara H.Raidin Pinim tetap terus menggelar prosesi pelantikan terhadap ratusan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak di wilayah masing masing kecamatan. Prosesi pelantikan dilakukan secara bertahap yang di mulai sejak Rabu (25/8) di masing masing kecamatan setempat.Demikian dari hasil pantauan media ini Rabu 25/8.
Bupati melalui Kepala Wilayah Kecamatan Badar,Ketambe,Depok dan Kecamatan Lawe Bulan tetap melakukan pelantikan dan melakukan sumpah jabatan pengulu terpilih hasil pilpengkutser 2021 pada 17 Juli lalu. terkesan Tidak peduli dengan gugatan yang dilayangkan oleh calon Kepdes yang kalah di PTUN Banda Aceh yang sedang dalam proses hukum serta adanya laporan salah satu LSM yang telah mendaftarkan loporanya di Polda Aceh terhadap adanya dugaan pungutan liat yang di lakukan oleh panitia Kute terhadap Calon Pengulu. dalam proses pelaksanaan pendaftaran lalu.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpa jaji jabatan tetap terus berlabgsung pada Rabu 25/8 Seperti di Kecamatan Badar, Sapriadi SH melantik penghulu Kute sebanyak 12 orang, yang berlangsung di gedung SKB Badar. Namun satu Pengulu terpilih berhalangan hadir. Kemudian selanjutnya di wilayah kecamatan Ketambe melantik sebanyak 21 penghulu terpilih dikukuhkan oleh Miftahul Khairi SSTP, berlangsung di Gedung serbaguna Puskesmas Jambur lak lak.
Kecamatan Ketambe , unsur Forkopimda kembali menghadiri pelantikan 13 pengulu di Kecamatan Depok, pelantikan langsung dilakukan Camat setempat Zainul Bahri .Di Gedung serba guna Kute Rukahan.
Petangnya Camat kecamatan Lawe Bulan Supardi SSTP, juga melantik 10 penghulu Kute atau kepala desa di Aula Kantor Camat setempat.
Pada waktu bersamaan di lain tempat, Wakil Bupati Bukhari selaku TIM 2.Rabu pagi (25/8), dan unsur Forkompimda Agara juga menghadiri pelantikan 17 pengulu kute di Kecamatan Darul Hasanah,yg dikukuhkan Camatnya Hayadun , sementara siangnya 24 Pengulu juga dikukuh oleh Camat kecamatan Lawe alas Karimin.
Sesuai Jadwal yang di rencanakan pelaksanaan pelantikan berlangsung dari tanggal 25, 26 dan 27 Agustus Kamis pagi (26/8) team 1 Bupati Raidin Pinim dan rombongan direncanakan menghadiri pelantikan 26 Pengulu di kecamatan Bambel, Lawe Sumur 16 Pengulu, Bukit Tusam sebanyak 17 pengulu Kute ,pada siangnya dilanjutkan di Kecamatan Semadam sebanyak 16 Pengulu.
Sementara Team 2 Wakil Bupati Bukhari dan rombongan menghadiri, pelantikan 13 Pengulu di Kecamatan Tanoh Alas,Pada siang kembali dilakukan pengukuhan Pengulu Kute di Kecamatan Babul Rahmah sebanyak 20 Pengulu.
Selanjutnya Pada Jumat pagi (27/8) Team 1 (Bupati) bergerak menghadiri pelantikan 12 Pengulu di Kecamatan Babul Makmur dan siangnnya 16 Pengulu juga dilantik diKecamatan Leuser.
Team 2 (Wakil Bupati) juga menghadiri pelantikan 15 Pengulu di Kecamatan Babussalam dan siangnya di Kecamatan Lawe sigala -gala kembali menyaksikan pelantikan 20 Desa Pengulu.
Menanggapi Gugatan Ispandi Pios.Cs via Pengacaranya M Ishak.CS di PTUN Banda Aceh, Bupati Aceh Tenggara H Raidin Pinim kepada Pengulu
Terpilih, dalam sambutanya di Aula Puskesmas Jambur Lak Lak ,saya (Bupati) bertanggung jawab atas pengukuhan Pengulu Kute hari ini, kita siap menjalani semua gugatan, kepada Pengulu menyampaikan dab mengucapkan selamat bertugas.memimpin kutenya masing masing.
di tempat terpisah Sementara itu Ispandi Pios didampingi pengacaranya Rabu sore (25/8) saat dikonfirmasi wartawan via telepon mengatakan pihaknya besok tetap hadir pada sidang sesuai jadwal sidang ke 2 di PTUN Banda terkait gugatan SK Bupati dalam pelaksanaan Pilpengkut serentak di Aceh Tenggara yang di gelar 17 juli 2021. lalu Kita lihat saja besok perjalan sidang kata Ispandi Pios men
Red.