Sunday, September 8, 2024
spot_img
spot_img
HomeRegionalAcehBerikan Edukasi Bahaya Covid-19, Babinsa 17/Idt Sambangi Pedagang Kecil
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Berikan Edukasi Bahaya Covid-19, Babinsa 17/Idt Sambangi Pedagang Kecil

Global Cyber News.Com| Aceh Timur – Serma Bobi Jaya Dilaga Babinsa Koramil 17/Idi Tunong Kodim 0104/Aceh Timur melaksanakan Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat khususnya para pedagang kecil di Desa Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (19-10-2021).

Pada pelaksanaan himbauan dan penekanan kepada warga yang berdagang sayuran di pinggir jalan, diharapkan menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

Secara teknis di lapangan Kodim 0104/Atim mengandalkan para Babinsa di jajaran Koramil sebagai ujung tombak penegakan PPKM di setiap wilayah masing-masing.

Seperti halnya Babinsa Koramil 17/Idt ini, melaksanakan himbauan PPKM di tempat para pedagang kecil, untuk mematuhi protokol kesehatan. Kepada masyarakat Kecamatan Idi Tunong untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Serma Bobi Jaya menekankan kepada para pedagang dan warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkonsumsi vitamin, rajin berolah raga serta berjemur di pagi hari,” katanya.

Ditempat terpisah, Danramil 17/Idt, Kapten Inf Edi Chandra menyampaikan, tujuan dari PPKM mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandai kan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Kegiatan pemantauan yang dilakukan Babinsa, dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa dan kelurahan serta instansi terkait pemberdayaan untuk melaksanakan PPKM Mikro. Kegiatan tersebut juga menurut dia, sesuai instruksi pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap warga yang terpapar virus corona, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang dikarantina.

Danramil juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan, agar masyarakat sadar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Selain itu, diharapkan setiap babinsa juga memberikan pemahaman terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” pungkas Danramil.

Red.

Latest Posts