Monday, July 21, 2025
HomeBPJS KESEHATANKarena Strategis dan Bermanfaat Luas, Pemkab Serdang Bedagai Tegaskan Komitmen Optimalkan Program...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Karena Strategis dan Bermanfaat Luas, Pemkab Serdang Bedagai Tegaskan Komitmen Optimalkan Program JKN-KIS

Global Cyber News.Com|Serdang Bedagai (30/11) : Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmen terhadap sinergitas pelaksanaan program JKN-KIS di daerah nya, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (30/11) di Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, Serdang Bedagai. Setelah Nota Kesepakatan ditandatangani, selanjutnya diikuti penandatanganan Rencana Kerja tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya yang menandatangani Nota Kesepakan dan Rencana Kerja tersebut mengungkapkan, program-program di bidang kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal vital yang menjadi prioritas bagi jajaran pemerintahannya. Dia mengatakan, masyarakat yang sehat dan religius merupakan salah satu poin yang terkandung dalam Sapta Dambaan (SAPDA), yaitu tujuh program andalan yang dicanangkan dirinya dan Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan untuk membangun Serdang Bedagai.
“Kami berkomitmen penuh dalam mendukung penerapan program JKN-KIS di Tanah Bertuah Negeri Beradat Serdang Bedagai. Program yang strategis dan bermanfaat luas seperti ini sejalan dengan visi Kabupaten yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” pungkasnya.
Menurut Bupati, tanpa masyarakat yang sehat, mustahil program pembangunan akan berjalan. Maka sewajarnya kemitraan dengan lembaga penyelenggara jaminan sosial kesehatan termasuk dalam prioritas bagi Pemerintah Daerah, untuk tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itulah mengapa kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan sinergi yang baik sekali. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu yang saat ini kepesertaannya di BPJS Kesehatan sudah di-cover oleh pemerintah lewat program Penerima Bantuan Iuran baik melalui anggaran di pusat maupun di daerah,” terang Darma.
Bupati meminta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Sergai untuk aktif melakukan updating atau pembaruan data masyarakat Serdang Bedagai yang layak menerima bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah. Hal ini, katanya, demi mencegah terjadinya ketimpangan di tengah masyarakat.
“Penting sekali bagi kita untuk memperbaharui data kepesertaan PBI secara berkala supaya warga yang sudah tidak sesuai kriteria atau tidak layak lagi mendapat bantuan, bisa dikeluarkan dan digantikan oleh warga kita yang memang membutuhkan. Program ini harus tepat sasaran supaya bisa menjangkau secara luas,” tegasnya.
Di kesempatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban Pemda untuk optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS, termasuk dalam upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Momen pertemuan dan kesepakatan yang baru saja kita tandatangani ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk membangun sinergitas dan kerja sama yang mutualis, bisa tercapai, dan tentunya program JKN-KIS yang dicanangkan oleh pemerintah bisa berjalan lebih optimal kedepannya,” ujarnya.
Dirinya menyebut, saat ini terdapat 382.542 penduduk Serdang Bedagai atau sekitar 57,2 persen yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dari jumlah tersebut itu, 220.824 tergolong sebagai enerima Bantuan Iuran (PBI). Rinciannya, 176.232 PBI APBN, 42.640 Penduduk Yang Didaftarkan Pemda (PD-Pemda) Kabupaten Serdang Bedagai dan 1.952 PD-Pemda Provinsi Sumataera Utara. Sisanya sebanyak 161.718 merupakan peserta non-PBI.
Evajuga berharap Pemkab Serdang Bedagai turut berperan maksimal dalam menegakkan kepatuhan badan usaha agar mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang dan hal ini semaksimal mungkin harus dijamin, terutama oleh pemerintah dan badan usaha,” tutupnya. (bpjskes-kclbp)

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts