Tuesday, April 16, 2024
HomeBPJS KESEHATANPemkab Deli Serdang Daftarkan 177.122 Penduduk Sebagai Peserta JKN-KIS

Related Posts

Featured Artist

Pemkab Deli Serdang Daftarkan 177.122 Penduduk Sebagai Peserta JKN-KIS

Global Cyber News.Com|Deli Serdang (24/12): Di tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendaftarkan sebanyak 177.122 penduduk Deli Serdang sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan kontribusi iuran dari APBD Deli Serdang, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/12) di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Perjanjian Kerja Sama ini untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Bupati Deli Serdang dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah ditandatangani sebelumnya pada Selasa (21/12) di Kantor Bupati Deli Serdang.

Di tahun 2022 ini, sebagaimana yang juga dilaksanakan di sepanjang tahun 2021, selain membiayai iuran bagi penduduknya yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS ke BPJS Kesehatan, Pemkab Deli Serdang juga ikut menanggung sebagian iuran peserta yang mendaftar secara mandiri sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP). Hal ini berdasarkan ketentuan Perpres nomor 64 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020.

Kewajiban untuk menanggung sebagian biaya iuran peserta mandiri ini dilakukan bersama pemerintah pusat, dengan pembagian yaitu dari besaran iuran kelas III sejumlah Rp. 42.000 per orang per bulan, sebesar Rp. 4.200 menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dan sebesar Rp. 2.800 menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

Dengan penandatangan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang telah dimulai sejak tahun 2016. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu pemerintah daerah yang telah membuktikan dukungan dan komitmennya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memastikan setiap warga di daerahnya terlindungi dengan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan melalui program JKN-KIS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ade Budi Krista menyatakan bahwa dengan bergulirnya Program JKN-KIS selama ini telah sangat membantu biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, dan menegaskan pentingnya mencapai UHC untuk memastikan proteksi dan pemenuhan hak dasar masyarakat Deli Serdang. Dia juga menekankan bahwa pendataan yang baik diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan tepat sasaran.

“Untuk saat ini kami mengupayakan agar yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran adalah kelompok masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan memang sangat membutuhkan peran pemerintah untuk mengkover biaya kesehatannya,” ujarnya.

Ade juga menyatakan pentingnya koordinasi yang baik lintas sektoral diantara para pemangku kepentingan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan meminimalisir persoalan di lapangan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury menuturkan, kolaborasi yang baik memang sangat diperlukan. dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan di Deli Serdang secara umum. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan diharapkan dapat bersama-sama memastikan pelayanan kesehatan berjalan baik di fasilitas kesehatan.

“Dukungan Pemda sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan program JKN-KIS mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS di daerah,” ujar Eva. (bpjskes-kclbp)

Red.

Latest Posts