Thursday, September 19, 2024
HomeDalam NegeriSekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S. Sos. Melantik...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S. Sos. Melantik 213 Orang , Penyetarahan Jabatan Pengawas Menjadi Jabatan Fungsional.

Global Cyber News.Com| Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos. lantik 213 orang pegawai dalam penyetaraan jabatan pengawas menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Jumat (31/12/2021), di Pendopo Umar Baki, Binjai. Dari total 250 orang yang disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, sebanyak 37 lainnya tidak dilantik karena telah pindah unit kerja. 

Pelantikan ini dihadiri pula oleh Asisten III Pemko Binjai Drs. Meidy Yusri, Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Sahputra, Kepala Badan Kepegawaian Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, para kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemko Binjai, dan perwakilan dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Kota Binjai. 

Sekretaris Daerah Kota Binjai dalam kesempatan ini mengutarakan bahwa pelantikan jabatan fungsional yang disetarakan dari jabatan pengawas atau sebelumnya dikenal dengan jabatan eselon IV, sesuai dengan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional. Serta sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8858/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara. Serta menindaklanjuti surat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 061/13670/ORG tanggal 28 Desember 2021 hal Penyampaian Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kab/Kota di Sumatera Utara.  

Ia menjelaskan bahwa kedua aturan ini pada dasarnya memaksa jajaran pemerintah Kota Binjai untuk berubah agar memiliki spesifikasi keahlian tertentu serta menjadi lebih professional di bidang tugasnya. 

Jabatan fungsional pada dasarnya merupakan kelompok jabatan yang memiliki tugas dan fungsi yang mengedepankan keahlian dan keterampilan tertentu, serta bersifat mandiri. Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier pegawai negeri sipil. 

“Saya meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk segera memahami butir-butir kegiatan pada jabatan fungsional yang diemban,” ucap Sekdako Binjai. Dengan adanya jabatan fungsional ini, pegawai diharapkan untuk tidak terpaku pada tugas dan fungsi yang ada, melainkan dapat berkreasi sesuai dengan keahlian yang dimiliki. “Jadilah pegawai negeri sipil yang lebih mandiri, disiplin, serta terus meningkatkan keahlian dan pengetahuan  sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas pada masyarakat,” jelasnya pula.

Red.

Latest Posts