
Global Cyber News.Com| Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022, guna mengantisipasi penggunaan bahan peledak Kanit Gakkum Sat Polair Polres Biak Numfor Aiptu David Momole dan anggota melaksanakan patroli dan mengimbau para nelayan.
Dalam patrolinya tersebut menggunakan satu unit Kapal Patroli, Kanit Gakkum yang memimpin patroli bersama anggota memulai patroli sekitar pukul 14.00 WIT dengan menyisir perairan Mokmer dan Sorido.
Saat berada di tengah laut, anggota Sat Pol Air berpapasan dengan salah satu perahu nelayan yang sedang mencari ikan. Kapal patroli pun langsung mendekati perahu tersebut dan mengambil posisi sangat rapat dengan perahu nelayan.
Setelah cukup rapat, salah satu anggota Sat Pol Air langsung turun dari Kapal patroli dan masuk ke dalam perahu untuk memeriksa muatan yang di bawa oleh para nelayan. Pemeriksaan ini adalah sebagai upaya untuk mencegah adanya penyelundupan maupun bahan peledak yang kemungkinan dipakai nelayan saat menangkap ikan.
Pada kesempatannya Kanit Gakkum mengatakan saat kita periksa, tidak ada barang yang melanggar hukum. Terlepas dari itu, Kita tetap himbau mereka (nelayan) agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan karena tindakan seperti itu akan merusak ekosistim laut.
Saya juga berpesan kepada para nelayan agar selalu memperhatikan keselamatan ketika sedang mencari ikan serta melaporkan ke aparat Kepolisian khususnya anggota Sat Pol Air , KP3 Laut maupun TNI angkatan laut apabila disaat melaut masih melihat nelayan lain yang menggunakan bahan peledak.
Jayapura, 26 Desember 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.