Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Senin tanggal 1 Februari 2022, Bertempat di Distri Obaa Kabupaten Mappi telah dilakukan penangkapan pelaku penganiayaan an. Rasing.
Kronologis kejadian:
Pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2022 sekitar pukul 09.20 wit, tim menerima informasi dari RSUD bahwa telah terjadi penganiayaan di Jalan Saham, selanjutnya tim mengecek korban dan melakukan identifikasi saksi-saksi.
Pukul 09.30 wit tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di dekat TKP (depan rumah pelaku), kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Kepi untuk berobat karena terjadi luka di kepala karena sempat melakukan perlawanan, selanjutnya tim mengamankan pelaku di Polres Mappi bersama dengan barang bukti.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Mappi guna proses lebih lanjut
Identitas korban:
- Rasing.
Identitas pelaku:
- Yosep Komakaimu.
Barang bukti yang diamankan:
- 1 Buah Parang.
Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mappi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam kesempatannya mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku dalam pengaruh miras. Untuk saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut bersama dengan barang bukti.
Jayapura, 2 Januari 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.