
Global Cyber News.Com|Jayapura -Pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022, jajaran Polsek Pelabuhan Serui terus meningkatkan pemeriksaan setiap kendaraan dan barang yang akan keluar serta masuk melalui Kapal, seperti hal yang di lakukan saat pengamanan kedatangan KM. Masirei.
Dalam pengamanan tersebut anggota Polsek KPL yang di pimpin langsung oleh Kapolsek KPL Serui Iptu Wiji Saksono, SH bersama Kapospol Kaboena Aipda Leovel S. Mendonga, Kanit Provost Bripka Muh. Imran, Kanit Reskrim Bripka Alfaisal serta Kepala Perhubungan Laut Jhon Ruamba melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang baru turun menggunakan KM. Masirei dan hal hasil mendapatkan tiga unit motor yang tidak memiliki surat kendaraan.
Iptu Wiji Saksono menjelaskan bahwa, setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar harus dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.
Sebagai pengawasan area laut sudah tentu kami akan memperketat masuknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang akan keluar masuk ke wilayah Serui guna mencegah masuknya kendaraan gelap atau bodong dan barang-barang berbahaya seperti Miras, narkoba, senjata tajam dan bahan peledak.
Untuk hasil pemeriksaan sendiri diungkapkan kami mendapatkan tiga unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kami telah menahan tiga motor dengan menggunakan plat luar, namun satu unit motor telah dikembalikan ke pemiliknya yang berdomisili di Serui karena pemiliknya dapat menunjukkan STNK dan BPKB, kendaraan tersebut berasal dari Biak dengan tujuan Serui.
Selaku aparat keamanan kami menghimbau bagi masyarakat yang akan mengirim kendaraan roda dua atau roda empat agar dapat melengkapi dokumen yang sah dan membuat surat jalan dari Kepolisian setempat dan melapor di Kepolisian tujuan untuk diregristasi oleh Satuan lalu lintas.
Ditegaskan juga kepada masyarakat jangan membeli kendaraan bodong dan jangan melibatkan dalam pengiriman atau jual beli kendaraan bodong termasuk melakukan tindakan melawan hukum dengan menyelundupkan barang-barang terlarang seperti Miras ilegal ataupun Narkoba.
Jayapura, 9 Februari 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.