Lagi pula, hal ini juga menjadi salah satu tugas pemerintah untuk mengurus rakyat. Karena itu, para ASN sebagai pegawai pemerintahan perlu memulai menanamkan kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut.
Lebih lanjut, Suhajar menekankan kompetensi keempat yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi pemerintahan. Pada aspek ini, ASN harus memahami pengetahuan pemerintahan, meliputi cara menjalankan pemerintahan di Indonesia dan sebagainya. Dengan begitu, para ASN dapat melakoni tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal.
“Nah itu yang menjadi pesan Bapak Menteri. Kendalikan, kuasai empat kompetensi tadi,” tandas Suhajar.
Puspen Kemendagri
Red.








