Friday, December 27, 2024
HomeNasionalSBSN SR 016 Aman Berinvestasi Bangun Negeri
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

SBSN SR 016 Aman Berinvestasi Bangun Negeri

Global Cyber News.Com|-Medan I Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi salah satu pilihan pemerintah. Selain aman atau zero risk karena dijamin pemerintah dan memiliki imbalan lebih tinggi dibandingkan bunga rata-rata deposito, dengan berinvestasi pada SR016 masyarakat dapat berpartisipasi langsung secara aktif untuk ikut membangun negeri.

Hal tersebut dikatakan Pembiayaan Syariah DJPPR Kementrian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah saat Webiner Investasi Sukuk Ritel 16 (SR 016) yang berthemakan “Pilihan Berharga untuk Semua Generasi” baru-baru ini.

Menurut Dwi Irianti Hadiningdyah, Sukuk Ritel 16 (SR016) merupakan salah satu produk investasi yang aman dan berbasis syariah. Manfaat lain yang didapatkan dengan berinvestasi di SR016 adalah ikut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Dikatakannya, aman karena hasil penjualan akan digunakan untuk pembiayaan APBN termasuk infrastruktur yang salah satunya adalah Proyek Pembangunan Jalan Layang Kereta Api Layang di Kota Medan (Tahap 1 antara Medan – Bandar Khalipah Baru Lintas Medan – Araskabu– Kualanamu) yang nilainya sebesar Rp 2,86 Triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Eddi Wahyudi mengatakan berkat kerja keras APBN, perkembangan ekonomi indonesia dan kota Medan mulai berangsur pulih seperti kondisi sebelum pandemi.

“Hal ini berpengaruh pada penerimaan pajak yang juga menunjukkan peningkatan yang baik sehingga target penerimaan pajak tahun 2021 tercapai lebih dari 100%,” katanya.

Eddi juga mengatakan bahwa untuk batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau pada 31 Maret 2022, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2022 atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak

“Kami mengimbau peserta webinar untuk dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program Pengungkapan Sukarela ini sudah dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022,” katanya seraya menambahkan, bahwa PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta. (pl)

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts