Global Cyber News.Com|-Nias Selatan I Sesuai janjinya tahun lalu, untuk memperbaiki infrastruktur di Kepulauan Nias, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan pada April 2022, sudah mulai dilakukan perbaikan infrastruktur di Kepulauan Nias. Salah satunya adalah Jembatan Idano Oyo di ruas jalan Provinsi Hilimbasi – Mandrehe, Nias Barat.
“Saya mau tanggal 1 April (2022) ini sudah dibongkar, sekarang sudah ditender,” kata Gubernur Edy Rahmayadi saat pembukaan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumut tahun 2023 Zona Kepulauan Nias di Walo Green House, Desa Bawonifaoso, Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Senin (7/3).
Menurutnya, infrastruktur seperti jalan haruslah bagus guna meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di Kepulauan Nias. Selain jembatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga akan melakukan penanganan jalan sepanjang 71 km di Kepulauan Nias pada tahun 2022 dan 2023. Serta pembangunan jembatan Mbo Mbo Sebua di Nias Barat.
Pemprov Sumut juga akan melakukan optimalisasi jaringan daerah irigasi Gido Zebua seluas 1.200 hektare. Pemasangan jaringan listrik gratis untuk rumah tangga tidak mampu sebanyak 500 unit di Kepulauan Nias.
Edy mengatakan, bahwa infrasturktur di Kepulauan Nias perlu dibenahi. Bahkan ada cerita dari orang luar Sumatera yang menyebutkan perjalanan di dalam Nias lebih melelahkan ketimbang perjalannya dari luar daerah Nias ke Nias.
“Makanya Pemerintah Provinsi, dengan segala keterbatasannya akan memperbaiki, merenovasi jalan 71 km yang ada di Nias ini,” kata Edy dalam siaran rilis Diskominfot Sumut.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu optimis rencana pembangunan jalan multi years yang dilakukan Pemprov Sumut di Kepulauan Nias akan bisa diselesaikan tahun 2022 dan 2023. Menurutnya, memajukan daerah Kepulauan Nias yang notabene daerah tertinggal memerlukan dukungan seluruh pihak.
“Di Wilayah Sumatera Utara ini ada empat kabupaten daerah tertinggal, kami tidak bisa keluar sendiri tanpa dukungan yang serius dari provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Amizaro Waruwu. (pl)
Red. Pandi Lubis