Global Cyber News.Com|Medan,
Produksi sampah di Medan setiap harinya mencapai 2000 ton lebih. Kondisi ini membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution cukup berpikir keras untuk mengelola sampah sampah tersebut secara sistemik dan terkoodinir, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak berkompeten.
“Kami membuka diri bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penanganan sampah. Saat ini, kami tengah fokus dan berupaya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill. Terlebih dalam sehari Kota Medan menghasilkan 2000 ton sampah dan harus dicari formula yang tepat untuk penanganannya,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini bukan tak berdasar. Data yang diperoleh di Bagian Kerjasama Setda Kota Medan menunjukkan, bahwa pada Senin, 14 Februari 2022 lalu resmi terjalin Kesepakatan bersama antara Pemko Medan dan PT PLN (Persero) tentang Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Nasution dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangitan Sumatera Bagian Utara Purnomo ini.
Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai landasan penyelenggaraan kerja sama dalam penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) yang dilandasi dengan itikad baik dan saling memberi manfaat bagi Pemko Medan maupun PT PLN (Persero).
Dalam Naskah Kesepakatan bersama ini juga disebutkan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untk mengadakan kerja sama dalam penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat untuk cofiring PLTU yang dapat diitindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan maupun unit PT PLN (Persero) guna menunjang tugas pokok dan fungsi kedua pihak. Kesepakatan Bersama ini juga menegaskan bahwa ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat untuk cofiring PLTU
Pada naskah kesepakatan itu juga diterangkankan, bahwa PT PLN (Persero) telah melakukan uji coba cofiring dengan prosentase maksimal lima persen penccampuran biomassa berupa bahan bakar jumpatan padat dengan batubaru yang kemudian dilanjutkan dengan operasi berkelanjutan. Diterangkan pula bahwa Pemko Medan memiliki sumber pasokan bahan baku Bahan Bakar Jumputan Padat. Karena itu, dalam rangka percepatan target bauran energi nasional, Pemko Medan dan PT PLN (Persero) sepakat melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat.
Sebelumnya pada awal 2022, Bobby Nasution menerima audiensi dari Managemen PLTU Pangkalan Susu di kantor Wali Kota yang dipimpin General Manager PLTU Pangkalan Susu Trisno Widayat. Turut mendampingi Bobby Nasution itu adalah Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulfansyah Ali Saputra, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Syarifuddin Irsan Dongoran, dan Kabag Kerjasama, Ummy Wahyuni.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (4/1) itu, General Manager PLTU Pangkalan Susu, Trisno Widayat menyampaikan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dengan Pemko Medan dalam hal pengelolaan sampah menjadi bahan bakar.
Trisno yang hadir didampingi jajarannya juga memaparkan terkait alur produksi pembangkit listrik yang dilakukan oleh PLTU Pangkalan Susu. Menurutnya, sampah yang ada di TPA Terjun dapat digunakan sebagai bahan bakar. Oleh sebab itu dirinya meminta izin ke Pemko Medan untuk melakukan penelitian dan uji coba.
“Dengan adanya PLTU Pangkalan Susu ini maka sampah yang ada di TPA terjun dapat kami manfaatkan,” sebutnya.
Tentu saja Bobby Nasution menyambut baik sekaligus mendukung tawaran itu. Ketertarikan PLTU Pangkalan Susu mengelolah dan memanfaatkan sampah TPA Terjun di Medan Marelan untuk dijadikan sebagai bahan bakar jumputan padat untuk cofiring pembangkit listrik tenaga uap sangat
Red.